Soal Pokir Anggota DPRD Hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak Punya Pokir
Soal Pokir Anggota DPRD Hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak Punya Pokir
Sebelumnya, jatah dana aspirasi tiap anggota DPRD Kota Samarinda berkisar Rp 1 miliar setiap tahun.
Dana aspirasi ini bersumber dari APBD Kota Samarinda, diperuntukkan kepada masing-masing anggota dewan.
Dana aspirasi dituangkan dalam pokok-pokok pikiran berupa kegiatan untuk para anggota dewan.
Biasanya para anggota mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar ini untuk pembangunan di tiap daerah pemilihan mereka.
Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Gerindra, Markaca meng akui untuk tahun depan mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga
• Penghapusan Eselon Bukan Masalah,Sekkot Balikpapan Sebut: Sedang Dikaji Jabatan yang Bisa Dipangkas
• Umuh Muchtar Sebut Kata ini ke Robert Rene Alberts jika Kevin van Kippersluis Dipertahankan Persib
• BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Jangan Sering Login SSCN hingga 20 Desember, Dampaknya ke Verifikasi
• Ayo Liburan Sekolah Sekaligus Liburan Natal & Akhir Tahun Bersama PT Dharma Lautan Utama
Rencananya, dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di Dapil I Kota Samarinda.
"Untuk perbaiki gang-gang saja," ujar Markaca saat dikonfirmasi tribun, Selasa (10/12/2019).
Anggota dewan lainnya, Lailah Fatihah juga mengaku tahun ini menerima jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.
Tak berbeda, dana tersebut rencananya dana tersebut untuk daerah pemilihannya di Samarinda Seberang.
"Jadi setelah kita reses (serap aspirasi) lalu diharmonisasikan ke e-musrembang lalu diteruskan ke Bapeda.
Nanti dari hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah muncul judul, baru kita kawal," ujar dia. (*)