Kapolres Kukar Ingatkan Anak Buahnya untuk Tidak Main-main dengan Narkoba, Jika Nekat Ini Sanksinya!
Kapolres Kukar Ingatkan Anak Buahnya untuk Tidak Main-main dengan Narkoba, Jika Nekat Ini Sanksinya!
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kapolres Kukar ingatkan anak buahnya untuk tidak main-main dengan narkoba, jika nekat ini sanksinya!
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho bersama Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling memusnahkan minuman keras dan narkoba di halaman belakang polres Kukar, Kamis (19/12/2019).
Sebelum memulai pemusnahan pada Kamis siang, Kapolres memberikan sambutan kepada tamu undangan.
Andrias Susanto Nugroho pun mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak menggunakan jabatan dan wewenang polisi dalam bertransaksi narkoba.
Menurut Andrias Susanto Nugroho bisnis narkoba cukup menggiurkan.
Bahkan satu poket sabu saja bisa membeli satu kilogram udang.
"Kalau di Bulungan ya satu (poket) ini bisa beli satu kilo udang," katanya.
BACA JUGA
Empat Kali Presiden Jokowi ke Kaltara, Gubernur: Atas Nama Masyarakat Kami Ucapkan Terima Kasih
Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Jelang Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Malinau, 600 Personel Gabungan Disiagakan
Kuota Solar Kaltara Ditambah 7.115 KL, Pemprov Terapkan SIMDALI-BBM untuk Pendistribusiannya
Jika memang terbukti ada anggotanya tertangkap karena narkoba ada sanksi berat menanti.
"Kalau ketahuan tidak ampun akan kami pecat dengan tidak hormat!," tegas Andrias Susanto Nugroho.
Menurutnya narkoba menjadi momok menakutkan.
Bahkan dengan narkoba saja bisa menghancurkan sebuah negara.

Ia mencontohkan Tiongkok di masa lampau. Ketika Inggris ingin menginvasi dataran Tiongkok sangat susah kali ditembus.
Salah satu caranya adalah mengirimkan candu ke Tiongkok.
Alhasil masyarakatnya terbuai dengan kenikmatan candu yang dikirim dari luar negeri. Sehingga dengan mudah Inggris menguasai dataran Tiongkok.
BACA JUGA
IKN di Kaltim, Pertumbuhan Penduduk Dikhawatirkan Tak Terkendali, Jokowi: Ini Tugas Provinsi & Kota
Novotel-ibis Balikpapan Sambut Presiden Jokowi di Peresmian Tol Balikpapan-Samarinda
3 Alasan Presiden Jokowi Optimis Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebut Nama Balikpapan
Polres Kukar Musnahkan 658 Botol Minuman Keras dan Narkoba, Hasil Operasi Antik 2019 Tahap Kedua
Setelah melaksanakan Apel Operasi Lilin Mahakam 2019 di halaman Polres Kutai Kartanegara, Kamis (19/12/2019) Polres Kutai Kartanegara menggelar pemusnahan barang bukti.
Polisi memusnahkan sekitar 658 botol miras dan 56 gram sabu - sabu di area halaman belakang Polres Kukar.
"Kita sepakat bahwa kita akan memberikan kenyamanan dan keamanan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Khususnya yang akan melaksanakan ibadah Natal 2019 dan masyarakat yang akan melakukan pergantian tahun 2020," ucap Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho.
Menurutnya masih banyak sekali masyarakat yang masih menyalahgunakan dan mengedarkan barang haram tersebut.
Pihaknya pun tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Khususnya operasi Antik 2019 tahap kedua ini dimana Polres Kukar menangkap para pemakai dan pengedar narkoba.
BACA JUGA
12 Calon Panwascam Tarakan Lakukan Tes Narkoba, Positif Pemakai akan Digugurkan
Implementasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kaltara Raih 3 Kategori Nominasi
Bertemu Para Senator, Gubernur Minta DPD RI Dukung Percepatan Program Prioritas di Kaltara
Jatuh Saat Curi Sepatu Gunung di Asrama Mahasiswa Tarakan, Pemuda di Samarinda Bonyok Dihajar Massa

Kukar mendapatkan lebih banyak laporan polisi (LP) ketimbang Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim selama operasi antik.
"Sekitar 19 laporan dibanding Polres lain, sedangkan tersangka sebanyak 25 orang dari 19 LP tersebut.
Jadi satu LP ada yang 3 orang ada 4 orang, berarti ada 19 TKP," ucap Andrias Susanto Nugroho.
Sekitar 25 orang pemakai dan pengguna narkoba ditangkap Polres Kukar.
Kecamatan Sebulu, Muara Kaman dan Loa Janan merupakan kecamatan yang sering terjaring operasi antik 2019. (*)