Ada Dewas, Peneliti Lihat 2 Matahari Kembar di KPK dan 10 Komisioner, Singgung Penolakan Masyarakat
Resmi dilantik, Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, salah satunya penyadapan
4. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
5. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Ada dua matahari kembar di KPK
Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko menilai ada dua hal yang membuat masyarakat untuk menolak Dewan Pengawas KPK.
Hal ini ia sampaikan dalam program Sapa Indonesia Pagi yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (20/12/2019).
Pertama, kewenangan yang dimiliki Dewan Pengawas dirasa tidak sesuai dengan apa yang terjadi di negara lain.
Menurut penuturan Wawan, Dewan Pengawas KPK ini dibentuk satu diantaranya terinspirasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong yang bernama Independent Commission Against Corruption (ICAC).
Namun, Wawan menyebut kerja dari Dewas KPK dengan Dewas yang dimiliki oleh ICAC sangat berbeda.
Dewan Pengawas di ICAC tidak memiliki kewenangan besar dalam ranah pro-justitia.
• Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?
• Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf
• Wantimpres Dalami Persoalan Narkoba di Kaltim dan Kaltara
Mereka hanya bertugas sebagai supervisi, mengawasi kegiatan kinerja para pemimpinnya.
"Soal Dewas, anggota DPR periode lalu selalu mengklaim bahwa ICAC Hongkong menjadi contoh Indonesia punya Dewan Pengawas," terang Wawan.
"Memang iya ICAC Hongkong punya Dewan Pengawas, tetapi kerjanya tidak pro-justitia, mereka benar-benar supervisi, hanya mengawasi," imbuhnya.