Dishub Balikpapan dan Polantas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan Saat Malam Tahun Baru
Malam pergantian tahun baru 2020 nanti diprediksi bakal terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di kota Balikpapan.
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dishub Balikpapan dan Polantas akan memberlakukan sistem buka tutup Jalan saat malam Tahun Baru
Malam pergantian tahun baru 2020 nanti diprediksi bakal terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas Jalan di kota Balikpapan.
Pasalnya tak sedikit warga yang keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun baru.
Berkaca dari malam pergantian tahun sebelumnya kepadatan arus lalu lintas di kota Balikpapan tak dapat terhindarkan.
Untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas itu, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota bersama Satlantas Polresta Balikpapan telah menyiapkan skenario antisipasi kepadatan malam tahun baru 2020.
BACA JUGA
Perbaiki Pompa Bensin di Karburator, Angkot Tiba-tiba Terbakar di Kawasan Gunung Pasir Balikpapan
Pupuk NPK Inovasi Produksi Samarinda, Sulit Pasarkan di Samarinda, Laris di Riau dan Kalimantan
Sidang Perdana Korupsi Suap OTT KPK Libatkan Pengusaha Bontang, Terdakwa Keberatan Dakwaan Jaksa
Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Bahkan sejumlah titik ruas Jalan raya di kota Balikpapan telah dikaji untuk dilakukan penguraian arus lalu lintas seperti Jalan Ahmad Yani,
Jenderal Sudirman, kawasan Lapangan Merdeka, pusat wisata Pantai Manggar hingga Jalan kawasan Km 5,5 kecamatan Balikpapan Utara.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, pengalihan arus kendaraan atau penutupan Jalan ini bersifat situasional.

"Apabila terjadi kepadatan yang cukup parah saat malam tahun baru maka kita akan berlakukan sistem buka tutup Jalan untuk mengurai kemacetan," katanya, Jumat (20/12).
Pemberlakuan sistem buka tutup Jalan itu nantinya akan disebar dibeberapa titik rusa Jalan yang masing-masing dijaga oleh petugas.