Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar

Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews, YouTube
Haris Azhar mengkritik soal penunjukan Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Jadi kalau penyelidikan untuk yang dia harus fleksibel menemukan kasus pidana, harus minta izin cium tangan sama Dewas itu repot."

Namun, ucapan Haris Azhar itu justru dibantah oleh Irma Chaniago.

Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). Haris Azhar soroti tentang penunjukan dewan pengawas.
Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). Haris Azhar soroti tentang penunjukan dewan pengawas. ((YouTube Talk Show tvOne))

Irma Chaniago menilai apa yang disampaikan oleh Haris Azhar terlalu berlebihan.

"Haris lebay betul kalau harus cium tangan," sahut Irma Chaniago.

"Ini kan berimanjinasi, gimana sih," sahut Haris Azhar.

Irma Chaniago pun mengimbau Haris Azhar untuk tak berimajinasi dalam menyampaikan pendapat.

"Makanya janga pakai imajinasi dong pakai fakta," ujar Irma Chaniago.

Irma menyebut, Dewas juga bertugas untuk berkerja bersama KPK memberantas tindakan korupsi.

"Kan Dewas ini bagian dari KPK, dia pertner ada di dalam bersama-sama bekerja dengan KPK," kata Irma Chaniago.

"Kenapa harus khawatir untuk melakukan penggeledahan izin segala macam itu, enggak perlu takut."

Disebutnya, KPK tak perlu takut dengan keberadaa Dewas tersebut.

"Bersama-sama kok kerjanya di situ," ucap Irma Chaniago.

"Saya jadi heran kenapa kok tiba-tiba kita selau ketakutan dengan hal yang belum terjadi."

Di sisi lain, Irma menyebut KPK selama ini begitu mudah menghancurkan citra seseorag.

"Sementara hal yang sudah terjadi yang dilakukan oleh teman-teman KPK selama ini yang dianggap bisa menghitam putihkan orang," ujar Irma Chaniago.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved