Kejati Sudah Kantongi Data Persoalan Pertambangan di Kaltim, Bentuk Tim Satgas Penindakan Hukum
Kejati Sudah Kantongi Data Persoalan Pertambangan di Kaltim, Bentuk Tim Satgas Penindakan Hukum
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mulai menginventarisir persoalan tambang di lahan Ibu Kota Negara ( IKN ) baru di Penajam Paser Utara.
Kepala Kejati Kaltim, Chairul Amir mengatakan masalah tambang menjadi fokus kerja tahun depan sesuai hasil Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ada dua isu yang mengemuka dan menjadi tugas Kejati Kaltim pasca penetapan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kukar yakni isu pertambangan dan pertanahan di kawasan IKN.
"Rapat kerja daerah ini hari ini merupakan tindak lanjut dari Rakernas lalu, persoalan tambang dan pertanahan," ujar Chairul di sela-sela Rakerda Kejari se-Kaltim di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (19/12/2019).
Chairul menjelaskan, sebagai langkah awal saat ini bakal menginventarisir masalah-masalah terkait pertambangan di lahan IKN.
BACA JUGA
Empat Kali Presiden Jokowi ke Kaltara, Gubernur: Atas Nama Masyarakat Kami Ucapkan Terima Kasih
Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Jelang Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Malinau, 600 Personel Gabungan Disiagakan
Kuota Solar Kaltara Ditambah 7.115 KL, Pemprov Terapkan SIMDALI-BBM untuk Pendistribusiannya
Kejati menggandeng Dinas pertambangan Kaltim serta Polri untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait persoalan tersebut.
"Kita bekerjasama dengan Dinas pertambangan dan kepolisian untuk memetakan masalah apa yang berhubungan dengan tambang selama ini," katanya.

Setelah inventarisir rampung, langkah selanjutnya yakni mengklrifikasi persoalan yang muncul. Bakal ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.
Apabila didapati pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara. Maka pihaknya bakal menindak pelanggar.
BACA JUGA