Ini 5 Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023

Ini 5 Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023

Editor: Nur Pratama
Istimewa
ILUSTRASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Pada 2005-2008, Albertina ditempatkan di Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator Tim B I.

Albertina dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penyelewengan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Saat itu, ia bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.

Melansir pemberitaan Harian Kompas, 11 Januari 2011, selama mengadili Gayus, Albertina pernah mengeluarkan penetapan hakim untuk meminta jaksa memindahkan Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang.

Penetapan itu dikeluarkan untuk mencegah Gayus keluar tahanan seperti halnya di Rutan Brimob.

Selain kasus Gayus, ia juga pernah memimpin siding kasus korupsi dengan terdakwa jaksa Cirus Sinaga.

3. Syamsuddin Haris 

Syamsuddin Haris tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).
Syamsuddin Haris tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Syamsuddin Haris merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Ia merupakan professor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, serta menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.

Syamsuddin lahir di Bima, NTB, pada 9 Oktober 1957.

Selain menjadi peneliti, Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985.

Sejak itu, Syamsuddin memfokuskan dirinya pada masalah pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 10 September 2019, Syamsuddin pernah memberikan reaksi atas pengesahan revisi UU KPK.

Saat itu, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU dengan menandatangani penolakan.

4. Tumpak Hatorangan Panggabean

Mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved