Jelang Natal dan Tahun Baru KPPP Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Pelabuhan Samarinda

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru KPPP meningkatkan pengamanan di kawasan pelabuhan di Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI P
Polsek KP3 menyiapkan posko pelayanan terpadu angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 

"Ada 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi yaitu, aksi terorisme, kejahatan, konvensional, kemacetan lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako,

konflik sosial, dan tawuran bencana alam, konvoi dan balap liar kebakaran akibat petasan serta pesta narkoba ataupun minuman keras," tegasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia menegaskan seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait,

untuk menentukan langkah antisipasi proaktif dan menerapkan strategi yang tepat mengatasi gangguan yang ada.

Apel pelaksaan kegitan Operasi lilin Mahakam 2019 di lapangan SPN Brimob Polda Kaltim.
Apel pelaksaan kegitan Operasi lilin Mahakam 2019 di lapangan SPN Brimob Polda Kaltim. (HO-HUMAS POLDA KALTIM/SANGIDUN)

BACA JUGA

12 Calon Panwascam Tarakan Lakukan Tes Narkoba, Positif Pemakai akan Digugurkan

Implementasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kaltara Raih 3 Kategori Nominasi

Bertemu Para Senator, Gubernur Minta DPD RI Dukung Percepatan Program Prioritas di Kaltara

Jatuh Saat Curi Sepatu Gunung di Asrama Mahasiswa Tarakan, Pemuda di Samarinda Bonyok Dihajar Massa

Dirinya mengharapkan pengamanan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat mendukung kegiatan tersebut.

"Mengharapkan kepada seluruh masyarakat, mendukung masyarakat saudara-saudari yang melaksanakan Natal dan Tahun Baru jangan ada sweeping dan kita jamin kemanaan perayaan hari Natal," katanya.

Terpisah dari Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Ade yaya Suryana juga imbauan kepada seluruh masyarakat agar saling mensuport dan bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban.

"Bersama-sama menjaga keamanan keselamatan ketertiban masing-masing selama perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dan untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang justru melanggar peraturan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved