Tersebar Video Mesum 2 Remaja di Masjid, Tak Sadar Terekam CCTV hingga Ditangkap Polisi
Tersebar Video Mesum 2 Remaja di Masjid, Tak Sadar Terekam CCTV hingga Ditangkap Polisi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat berbuat mesum.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku bisa diancam melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
• Sweeping di Sungai Pinang Dalam Samarinda, Rombongan Pergoki Para Remaja Ini Tenggak Miras Oplosan
• Betis Sempat Digigit, Begini Aksi Heroik Remaja Lepaskan Adik Perempuannya dari Terkaman Buaya Besar
• Dua Remaja Terekam Kamera CCTV Curi Uang di Kotak Amal Masjid Istiqlal Samboja, Digunakan untuk Ini
• Remaja Tertangkap Saat Asik Ngelem Kian Marak, Apa Efek Sampingnya? Ini Pesan Dokter RSUD AWS
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 2 Remaja Mesum di Masjid, Terungkap Usai Rekaman Video Tersebar"