Melawan, Pengedar Ditembak Polisi, Sabu Seberat 150,25 Gram Diungkap Sat Res Narkoba Polres Berau
Melawan, Pengedar Didor Polisi, Sabu Seberat 150,25 Gram Diungkap Sat Res Narkoba Polres Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Melawan, pengedar ditembak polisi, sabu seberat 150,25 gram diungkap Sat Res Narkoba Polres Berau.
Sat Res Narkoba Polres Berau melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba Ling bin Sultan (28).
Tak hanya menangkap pelaku, Sat Res Natkoba Polres Berau juga mengamankan barang bukti dengan berat total 150,25 gram.
Barang bukti yang diamankan polisi, ditemukan di dua lokasi yang berbeda saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskoba IPTU Suwarno saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Berau.
"Waktu kejadian Hari Jumat (20/12/2019) di Jl Murjani II Gang Berkah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau," katanya.
"Pada penggeledahan pertama ditemukan barang bukti sabu sebanyak 19 poket kecil dengan berat kotor (dengan pembungkus) seberat 19,84 gram," tuturnya.
BACA JUGA
Keheningan Hotel Atlet Samarinda Mendadak Diramaikan Pertarungan Atlet MMA Onepride, Ini Aksi Mereka
Bayi di Toilet Masjid Nurul Hidayah Sepinggan Balikpapan Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ini Kata Warga
Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati, Darlis Pattalongi: APBD Kukar Besar tapi Masih Ada Mangkrak
Kasus Penemuan Bayi di Toilet Masjid Sepinggan Raya Balikpapan, Polisi Sulit Lacak Identitas Pelaku
Berselang sehari penyidik melakukan penggeledahan kedua karena diyakini pelaku masih menyimpan sabu.
"Penggeledahan kedua (21/12/2019) di lokasi yang sama namun TKP di belakang rumah tersangka ditemukan dua poket besar sabu dengan berat kotor seberat 101,34 gram dan dua poket sedang dengan berat kotor (dengan pembungkus) seberat 29,07 gram," jelasnya.
Lanjut Kapolres menjelaskan pelaku Ling terpaksa dilumpuhkan saat dilakukan pengembangan karena melawan petugas.