VIDEO Razia Narkoba di Rutan Klas II B Berau, Barang Bukti dari Pengedar Sabu di Dalam Penjara

VIDEO Razia Narkoba di Rutan Kelas II B Berau, Barang Bukti dari Pengedar Sabu di Dalam Penjara

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning didampingi Kasat Narkoba saat melakukan rilis pengungkapan kasus Narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Razia narkoba di Rutan Klas II B Tanjung Redeb Berau, barang bukti dari pengedar sabu di dalam penjara.

Polres Berau, Kaltim berhasil mengungkap peredaran narkoba di Rutan Klas II B Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Polisi berhasil menangkap seorang tahanan berinisial L bin S (48) dengan sejumlah barang bukti.

Pengungkapan peredaran narkoba di Rutan itu dilakukan, Sabtu (14/12/2019) lalu.

Saat melakukan penggerebekan polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah 83 poket, juga 19 buah bekas pembungkus sabu, satu bandel plastik klip,

Ditangan pelaku polisi juga mengamankan satu unit HP Merk Oppo warna biru dan Satu buah kotak merk Rincoe warna merah.

BACA JUGA

Keheningan Hotel Atlet Samarinda Mendadak Diramaikan Pertarungan Atlet MMA Onepride, Ini Aksi Mereka

Bayi di Toilet Masjid Nurul Hidayah Sepinggan Balikpapan Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ini Kata Warga

Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati, Darlis Pattalongi: APBD Kukar Besar tapi Masih Ada Mangkrak

Kasus Penemuan Bayi di Toilet Masjid Sepinggan Raya Balikpapan, Polisi Sulit Lacak Identitas Pelaku

Saat press rilis, Senin (23/12/2019) sore. Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengungkapkan pelaku diancam 20 tahun penjara.

"Pelaku diancam pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Edy.

"Ancaman pidana 20 tahun dan denda 10 milyar. Lain-lain sementara proses," tuturnya.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Berau guna pengembangan kasus.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved