Natal dan Tahun Baru

Cek Pos PAM Operasi Lilin Mahakam Kapolres Penajam Paser Utara Minta Petugas Berikan Pelayanan Prima

Cek pos PAM Operasi Lilin Mahakam 2019 Kapolres Penajam Paser Utara ( PPU ) minta petugas berikan pelayanan prima dan jaga kondusivitas

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha saat meninjau pos terpadu di pelabuhan fery Penajam 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Cek pos PAM Operasi Lilin Mahakam 2019 Kapolres Penajam Paser Utara ( PPU ) minta petugas berikan pelayanan prima dan jaga kondusivitas selama Natal dan Tahun Baru.

Guna memastikan kesiapan jajarannya menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha beserta pejabat Polres PPU melakukan pengecekan di Pos Terpadu dan Pos Pelayanan.

Pos terpadu dan Pos Pelayanan yang dikunjungi Kapolres dan jajarannya tersebut yakni di Pelabuhan ASDP Penajam dan di Kelurahan Petung.

Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menegaskan, pihaknya semaksimal mungkin dan memastikan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres PPU berjalan aman dan lancar.

Salah satunya dengan menyiapkan Pos Terpadu dan pelayanan.

“Kami siap melayani masyarakat dalam melakukan arus mudik Natal dan Tahun Baru, semoga pos pam terpadu yang disiapkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar AKBP Dharma Nugraha.

BACA JUGA

Polresta Samarinda Melakukan PAM Operasi Lilin 2019 Bersinergi Bersama TNI dan Unsur Terkait

Breaking News-24 Warga Binaan Lapas II A Samarinda Terima Remisi Natal, Begini Penjelasan Kalapas

Sektor Ekonomi Migas Melorot Tiap Tahun di Bontang, Begini Strategi Walikota Neni Moerniaeni

Menebar Fasilitator Praktik Baik 48 Sekolah di Paser dan Bontang, Menerapkan Mikir Nadiem Makarim

Selain anggota Polri, ia juga mengatakan, pihaknya dibantu oleh unsur TNI, dan instansi lain.

“Setiap pos nantinya akan diplot 4 sampai Tujuh anggota Polri.

Dalam kunjungannya ke Pos Terpadu dan Pos Pelayanan tersebut Kapolres memberikan pesan kepada anggotanya agar memberikan pelayanan prima serta menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

“Saya berpesan kepada anggota Pos pam Ops Lilin agar tetap siaga, jaga kewaspadaan, soliditas dan dapat bersinergi dengan hubungan yang terkait dengan tugas yang dapat dilakukan dengan baik,” pungkas AKBP Dharma Nugraha.

Diketahui, hingga H-1 Natal, Selasa, (24/12/2019), petugas gabungan operasi lilin mahakam 2019 di PPU terus melakukan pengamanan di pos-pos penjagaan dan memonitor tempat-tempat ibadah di sekitar wilayah PPU.

Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha saat meninjau pos terpadu di pelabuhan fery Penajam
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha saat meninjau pos terpadu di pelabuhan fery Penajam (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

 Bolehkan Muslim Ucap Selamat Natal? Ini Penjelasan Ayah Najwa Shihab, Abdul Somad dan Adi Hidayat

 Arus Mudik Natal dan Tahun Baru, KSOP Balikpapan Bangun Posko di Pelabuhan Semayang

Nataru dan Cuti Bersama, Mulai Hari Ini 24 Desember Pelayanan SIM di Polres PPU Ditutup Sementara

Natal dan Tahun Baru 2020 ( Nataru ) dan cuti bersama, mulai hari ini 24 Desember pelayanan SIM di Polres Penajam Paser Utara ( PPU ) ditutup sementara, ini jadwalnya.

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Penajam meliburkan beberapa pelayanan untuk beberapa hari.

Seperti halnya pelayanan SIM, bagi warga yang ingin mengurus SIM diharap dapat melihat jadwal pelayanan SIM yang menutup beberapa hari pelayanan dalam rangka Natal dan Tahun Baru serta pada masa cuti bersama.

Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Edy Haruna menyampaikan, mulai hari ini pada tanggal 24 sampai 25 Desember 2019 pelayanan SIM di Polres PPU akan ditutup sementara,

dikarenakan adanya cuti bersama serta perayaan Natal dan akan dibuka kembali pelayanan SIM pada 26 Desember 2019.

"Jadi, kalau ada warga yang SIM-nya mati di tanggal 24 atau 25 desember, dapat diperpanjang hingga tanggal 27 desember," ungkapnya. Selasa, (24/12/2019).

Lanjut dia, sementara untuk perayaan Tahun Baru 2020, pihaknya akan menutup pelayanan SIM pada 30 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 dan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2020 mendatang.

"Untuk yang SIMnya habis masa berlakunya di tanggal 30 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020, bisa diperpanjang hingga tanggal 3 Januari 2020," terangnya.

Pemberitahuan Libur
Pemberitahuan Libur (HO/Humas Polres PPU)

AKP Edy menambahkan, bagi warga yang SIMnya habis masa berlakunya dan tidak melakukan perpanjangan sesuai yang dijadwalkan, maka akan dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

"Kalau di luar jadwal perpanjangan SIM yang telah di tentukan, maka akan dikenakan pembuatan SIM baru," pungkasnya.

BACA JUGA

Jaga Kesehatan Personel di Pos Jaga, Polres Penajam Paser Utara Turunkan Tim Medis

Sejak Belum Merdeka Tak Tersentuh Air Bersih, Bupati Penajam Paser Utara Prioritaskan Babulu Laut 

Setelah Listrik Nyala 24 Jam, Air Bersih Lengkapi Fasilitas Publik Masyarakat Muara Samu di Paser

Berikut Jadwal Kapal di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Hingga Berakhir Posko Natal dan Tahun Baru (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved