Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya
Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB –Pasien jaminan persalinan tak dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, ini penyebabnya
Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan layanan yang menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau.
Mereka mengaku baru tahu setelah diberitahu oleh staf rumah sakit dan melihat pengumuman yang ditempel di sejumlah ruangan.
Dari pengumuman tersebut diketahui, layanan Jampersal sudah tidak berlaku lagi mulai 10 Desember 2019 lalu.
Indra, salah seorang keluarga pasien mengaku baru tahu, jika layanan Jampersal tidka berlaku.
"Iya memang kami jarang ke rumah sakit. Karena kalau periksa kandungan kami ke klinik di luar rumah sakit.
Tapi kapan melahirkan, kan kami tidak tahu. Jadi dadakan saja ke rumah sakit bawa kartu ini (Jampersal) tapi ditolak," kata Indra.
Mau tidak mau, Indra harus merogoh uang dari kantong pribadinya. "Syukur saya menabung untuk persiapan kelahiran," kata Indra sedikit lega.
Indra menyayangkan, pengumuman itu hanya disampaikan saat pasien berada di rumah sakit.
"Mestinya diumumkan melalui media, jadi semua orang tahu. Kalau hanya ditempel pengumuman di rumah sakit, kan tidak setiap hari kami ke rumah sakit," sesalnya.
Menanggapi keluhan dari warganya, Bupati Berau Muharram membenarkan, layanan Jampersal dihentikan pihak RSUD Abdul Rivai.
Muharram menjelaskan, layanan Jampersal merupakan salah satu jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Jampersal itu didanai dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan kontraknya sudah habis. Otomatis layanannya dihentikan. Kan tidak mungkin dilanjutkan kalau dananya tidak ada," kata Muharram.
Meski begitu, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar khusus bagi pasien Jampersal, agar tetap terlayani.
Namun pasien memang tidak dapat menggunakan kartu Jampersal. Pasien melahirkan, dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Layanan persalinan juga dipastikan akan tetap diberikan kepada keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.
Pasien melahirkan cukip membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT dan Kelurahan.
"Kami dari Pemkab Berau tetap memprioritaskan layanan kesehatan. Karena ini adalah kewajiban pemerintah," tegasnya.
DPRD Berau sarankan RSUD Abdul Rivai tetap dioperasikan
Sementara itu, terlepas dari polemik ketidakjelasan lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit yang baru,
Pemkab Berau tetap diminta untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai.
Anggota DPRD Berau, Peri Kombong yang juga Ketua Komisi I mengatakan, sementara pemerintah masih berkutat soal lahan yang akan dibangun rumah sakit baru, layanan kesehatan di rumah sakit ini tetap harus diprioritaskan.
Baca Juga
• Lolosnya Timnas U23 Final SEA Games Harus Dibayar Mahal, Egy Maulana Absen Lawan Vietnam di Final?
• Jelang Timnas Indonesia U23 vs Myanmar, Satu Kelebihan Garuda Ini Bikin Pelatih Tim Lawan Ketakutan
• Model Rambut Terbaru Ariel Noah Bikin Para Penggemar Salfok, Yuk Intip Foto-foto Penampakannya
• Kabar Mengejutkan dari Persib, Kapten Tim Supardi Nasir Mendadak Tinggalkan Tim Jelang Lawan PSS
Menurutnya, banyak fasilitas untuk pasien maupun perawat yang harus dibenahi.
Termasuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Demikian pula dengan penambahan ruang, perlu dilakukan agar dapat menampung lebih banyak pasien.
“Kondisi sekarang ini kan jumlah pasien banyak, tapi ruangan yang tersedia masih sangat minim,” ujarnya.
Peri Kombong juga menyarankan Pemkab Berau, jika pembangun rumah sakit yang baru terealisasi nanti, RSUD Abdul Rivai tetap diopersikan.
“Ada rencana membangun rumah sakit baru Tipe B, tapi rumah sakit Tipe C juga harus ada. Karena jenjang pelayanan ada rujukan dari rumah sakit Tipe C ke Tipe B,” jelasnya.
Selain itu, menurut Peri Kombong, jika RSUD Abdul Rivai tetap dioperasikan, masyarakat memiliki pilihan layanan kesehatan.
Baca Juga
• Gelar Audisi di Balikpapan 8 Desember, Ini Tahapan Seleksi untuk Lolos Liga Dangdut Indonesia 2020
• Kutip Kata-kata Presiden Ke-33 Amerika Serikat Tentang Ibu Walikota Balikpapan Disambut Tepuk Tangan
• Persaingan CPNS 2019 Ketat, Cek Kemampuanmu di Simulasi CAT BKN di LINK Ini, Nilai Akan Ditampilkan
“Dan sudah pasti, bisa menjadi tambahan ruangan, mengantisipasi pertumbuhan penduduk di tahun-tahun berikutnya,” katanya lagi.
Kekurangan tenaga dokter spesialis, juga menjadi perhatian politikus Partai Gerindra ini.
Menurutnya, para dokter spesialis masih enggan bertugas di Kabupaten Berau karena masalah pendapatan.
"Dokter spesialis masih menganggap tunjangan yang diberikan terlalu kecil, dan fasilitas tidak mendukung.
Karena itu, fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan, sebagai nilai tambah pertimbangan mereka (dokter spesialis) agar datang ke Berau. Karena memang Berau masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.
Apalagi jika rencana pembangunan rumah sakit baru Tipe B kebutuhan dokter akan semakin meningkat.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso, tak membantah jika masih banyak kekurangan di lembaga yang dipimpinnya ini.
Pihaknya juga mengaku kesulitan untuk melakukan pembenahan karena terkendala anggaran. Nurmin Baso mengatakan, ada alternatif lain untuk menambah ruangan di RSUD Abdul Rivai.
“Mungkin ke depannya perumahan dokter (bersebelahan dengan RSUD Abdul Rivai) akan direlokasi dan akan dibangun di sana,” ungkapnya.
Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau tak bisa dibangun tahun ini
Sementara itu, hingga kini, rencana pembangunan rumah sakit, untuk menggantikan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Abdul Rivai, masih belum jelas.
Pasalnya, Pemkab Berau belum menentukan lahan mana yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit.
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto mengatakan, sebelum menentukan lokasi pembangunan rumah sakit, harus melalui studi kelayakan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Sejauh ini, ada tiga lokasi yang direncanakan. Salah satunya berada di Jalan Raja Alam yang sempat ditinjau langsung oleh Bupati Berau Muharram.
Suprianto mengatakan, lokasi lahan yang digadang-gadang menjadi tempat pembangunan rumah sakit itu, ternyata belum ada kesepakatan antara Pemkab Berau dengan pemilik lahan.
Padahal, Dinas Pertanahan telah melakukan inventarisasi.
“Kami telah melakukan semua prosedur pembebasan lahan.
Mulai dari inventarisasi, penyusunan peta bidang, sampai dengan negosiasi. Tapi ternyata tidak ada kesepakatan dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
Menurut Suprianto, harga yang ditawarkan pemilik lahan berbeda jauh dengan harga yang ditetapkan tim appraisal.
Hingga akhirnya negosiasi lahan dibatalkan.
Baca Juga
• UPDATE Klasemen Liga 1 2019 Klub Kesayangan Bobotoh Terancam Dikejar Persija, Ini Posisi Persib
• Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini
• Laga Final Timnas U23 Kian Menarik, Daftar Top Skor SEA Games 2019, Osvaldo Ditempel Striker Vietnam
Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik lahan, dengan harapan pemilik lahan berubah pikiran dan menyepakati harga yang ditawarkan, yakni Rp 250 juta untuk lahan bersertifikat dan 150 juta yang belum diserrtifikatkan.
Ditambahkannya, lahan yang tersedia di lokasi itu hanya 5 hektare, itu pun ada tiga pemilik lahan.
“Ada yang punya 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” ungkap Suprianto.
Suprianto juga mengatakan, jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga yang tinggi, Dinas Pertanahan tidak akan ragu membatalkan rencana pembebasan lahan tersebut.
Alternatifnya, kata Suprianto juga ada sebidang lahan di lokasi yang berdekatan. Yakni di Segmen II menuju Bandara Kalimarau.
Namun lahan alternatif ini, menurut Suprianto, kecil kemungkinan dapat dibebaskan pada tahun 2019 ini.
“Mungkin di awal tahun depan ( 2020 ), karena kami harus melakukan inventarisasi ulang dan mendatangkan tim appraisal,” ujar Suprianto.
Karena belum jelas lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga belum dapat menentukan struktur bangunan.
Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang rencana pembangunan rumah sakit.
“Karena lokasi belum ditetapkan, kami juga belum bisa menentukan struktur bangunannya,” kata Ismiyanto. (*)