Polres Berau Tangkap Penimbun BBM
BREAKING NEWS BBM Kerap Langka, Polres Berau Tangkap Perempuan Bawa 23 Jerigen Premium
BBM kerap langka dan membuat antrian mengular di SPBU, Polres Berau tangkap perempuan yang sedang membawa 23 jerigen BBM , sudah 10 tahun jual eceran
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kapolres Berau menangkap pelaku penimbun BBM jenis premium
"Dari pengakuan pelaku, sekali pengangkutan pelaku dapat keuntungan mencapai Rp 2,1 juta dan telah beroperasi selama tiga bulan,"
Kapolres Berau itu menjelaskan, akibat tindakan pelaku, sering terjadi kelangkaan BBM di wilayah kabupaten Berau karena pelaku tak hanya ambil BBM di satu SPBU melainkan beberapa SPBU.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 53 Huruf B undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 40 Miliar," tutupnya.
Sementara itu, Pelaku HN mengaku untuk bulan Desember sudah dua kali beraksi dan ditangkap polisi.
(*)