Tahun Baru 2020

Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan

Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Sekda PPU Tohar 

"Udah lah istilahnya lebih bagus beli rokok ya istilahnya. Rokok pun sebetulnya tidak boleh, tapi daripada itu meledakkan mercon ya lebih bagus beli rokok," kata Isran. Noor

Dalam celetukkannya tadi, Isran menuturkan ucapan yang ia sampaikan jangan menjadi disalah artikan.

"Kata-kata saya jangan digoreng-goreng lagi, tapi maksutnya agar ini lebih bermanfaat dan produktif.

Kita berhemat menggunakan apa yang kita miliki agar lebih bermanfaat," tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dengan perizinan menyalakan kembang api di perayaan Tahun Baru nanti, Isran Noor menyampaikan bahwa setiap tahunnya memang tidak ada izin resmi.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat memberi sambutan di dalam acara yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Jumat (27/12/19).
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat memberi sambutan di dalam acara yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Jumat (27/12/19). (Tribunkaltim.Co/miftah Aulia Anggraini)

"Setiap tahun memang tidak ada izin untuk menyalakan kembang api, hanya saja kan diada-adakan.

Selama ini juga tidak ada yang izin kalau mau menyalakan kembang api atau mercon," bebernya.

Meski begitu, Isran Noor menilai sebetulnya hal-hal terkait dengan perayaan Tahun Baru itu boleh saja dilakukan dan tidak dilarang. Namun dirinya memberi catatan agar tidak dilakukan dengan cara yang berlebihan.

Terakhir Isran mengatakan, perayaan Tahun Baru akan lebih baik jika diisi hal-hal yang positif, seperti menyelenggarakan kegiatan berbau keagamaan.

"Perayaan itu dilakukan masing-masing tergantung agama dan kepercayaan yang dianut.

Ada yang melakukan majelis taklim, berdzikir, ada juga yang shalawatan, itu kalau yang beragama Islam," tutup Isran mengakhiri keterangannya.

Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi meminta warga untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan.

Pasalnya, permintaan Rizal Effendi itu merujuk pada Surat Edaran Gubernur  Isran Noor terkait dengan himbauan pergantian Tahun Baru 2020.

Rizal Effendi meminta agar perayaan Tahun Baru cukup dimaknai dengan hal-hal yang lebih bermanfaat.

"Untuk Tahun Baru kita tidak usah berlebihan dalam merayakannya dan harus tetap waspada. Yang penting kita selalu berdoa agar tahun 2020 bisa lebih baik dari tahun 2019," ujar Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co.

 Beredar Info Laut di Jawa Retak dan Gempa serta Tsunami di Malam Tahun Baru BMKG Beri Fakta Begini

 Cocok untuk Liburan Tahun Baru 2020, Ini 10 Hotel Murah di Surabaya, Tarif Mulai Rp 85 Ribuan

 Ini Alasannya Hotel di Kota Solo Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru 2020

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved