Tahun Baru 2020
Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekda Penajam Paser Utara ( PPU ) imbau OPD dan warga tidak rayakan malam Tahun Baru secara berlebihan
Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) mengeluarkan Surat Edaran kepada tiap daerah untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun secara berlebihan dan lebih mengedepankan kegiatan religius dalam menyambut Tahun Baru 2020.
Tak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser utara ( PPU ).
Setelah mendapat Surat Edaran dari Pemprov Kaltim tersebut,
Pemkab PPU juga langsung membuat Surat Edaran terkait imbauan dalam menyambut pergantian tahun yang akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa.
BACA JUGA
Diminta Warga Eks Kebakaran, Pemkab Penajam Paser Utara Beber Data Korban Kebakaran di Gang Buaya
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
BREAKING NEWS Korban Eks Kebakaran di Penajam Datangi Kantor DPRD PPU, Mereka Tolak Direlokasi
Wakil Bupati PPU Akui Perlu Pendekatan & Sosialisasi Rencana Relokasi Korban Kebakaran Gang Buaya
"Kita sudah terima edaran imbauan dari Pemprov, dan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat edaran kemudian diteruskan instansi di bawahnya, ini baru saja saya paraf edarannya," ujar Sekretaris Daerah PPU, Tohar saat ditemui di kantornya, Jumat, (27/12/2019).
Tohar mengatakan, imbauan dari pemkab PPU untuk perangkat daerah dan masyarakat sama dengan yang diimbau oleh Pemprov Kaltim, dan lebih menekankan kepada kegiatan yang sifatnya Muhasabah atau renungan.

Dirinya juga mengimbau seluruh OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan yang nuansanya hura-hura secara berlebihan.
"Perjalanan selama satu tahun ini apa yang sudah kita perbuat, itu yang kita Muhasabahkan atau kita renungkan," tuturnya.
BACA JUGA
Gubernur Kaltim Isran Noor di Balikpapan Bidik Papan Bundar Pakai Alat Berburu Tradisional Dayak
Ada Jutaan Ubur-ubur Naik ke Permukaan Saat Gerhana Matahari di Danau Kakaban Berau Kaltim
Dinas Pendidikan Samarinda Putuskan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Dititipkan
Tak Miliki Mobil Operasional, Jumlah Sampah di Wisata Pantai Manggar Balikpapan Meningkat
Dirinya berharap, tahun 2020 mendatang dapat menjadikan daerah PPU lebih baik dan lebih sejahtera.
Bahkan, dirinya mengajak seluruh OPD untuk berMuhasabah untuk merenungi kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
"Ambil yang positif, lebih banyak mempertajam Muhasabah kita dan mengoreksi diri," imbau Tohar.
Pemprov Kaltim Keluarkan Imbauan Perayaan Tahun Baru, Lebih Baik Muhabasah
Jelang malam pergantian Tahun Baru 2020, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor keluarkan edaran resmi terkait himbauan perayaan Tahun Baru.
Dalam poin Surat Edaran tersebut menghimbau masyarakat, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan aktifitas perayaan yang berlebihan,
seperti meledakkan petasan, menyalakan kembang api dan meniup terompet.
"Saya sudah sampaikan secara resmi kepada seluruh masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan merenung dan lebih baik kita berdoa,
melakukan hal-hal yang produktif dengan tidak melaksanakan hal-hal yang berlebihan," ujar Isran, Jumat (27/12/19).
Isran menuturkan, ada baiknya para orangtua dapat memberikan pandangan kepada anak-anaknyauntuk tidak melakukan acara kebut-kebutan di jalan.
Bahkan ia mengatakan, dengan istilah lebih baik membeli rokok daripada meledakkan mercon atau petasan.
"Udah lah istilahnya lebih bagus beli rokok ya istilahnya. Rokok pun sebetulnya tidak boleh, tapi daripada itu meledakkan mercon ya lebih bagus beli rokok," kata Isran. Noor
Dalam celetukkannya tadi, Isran menuturkan ucapan yang ia sampaikan jangan menjadi disalah artikan.
"Kata-kata saya jangan digoreng-goreng lagi, tapi maksutnya agar ini lebih bermanfaat dan produktif.
Kita berhemat menggunakan apa yang kita miliki agar lebih bermanfaat," tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait dengan perizinan menyalakan kembang api di perayaan Tahun Baru nanti, Isran Noor menyampaikan bahwa setiap tahunnya memang tidak ada izin resmi.

"Setiap tahun memang tidak ada izin untuk menyalakan kembang api, hanya saja kan diada-adakan.
Selama ini juga tidak ada yang izin kalau mau menyalakan kembang api atau mercon," bebernya.
Meski begitu, Isran Noor menilai sebetulnya hal-hal terkait dengan perayaan Tahun Baru itu boleh saja dilakukan dan tidak dilarang. Namun dirinya memberi catatan agar tidak dilakukan dengan cara yang berlebihan.
Terakhir Isran mengatakan, perayaan Tahun Baru akan lebih baik jika diisi hal-hal yang positif, seperti menyelenggarakan kegiatan berbau keagamaan.
"Perayaan itu dilakukan masing-masing tergantung agama dan kepercayaan yang dianut.
Ada yang melakukan majelis taklim, berdzikir, ada juga yang shalawatan, itu kalau yang beragama Islam," tutup Isran mengakhiri keterangannya.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi meminta warga untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan.
Pasalnya, permintaan Rizal Effendi itu merujuk pada Surat Edaran Gubernur Isran Noor terkait dengan himbauan pergantian Tahun Baru 2020.
Rizal Effendi meminta agar perayaan Tahun Baru cukup dimaknai dengan hal-hal yang lebih bermanfaat.
"Untuk Tahun Baru kita tidak usah berlebihan dalam merayakannya dan harus tetap waspada. Yang penting kita selalu berdoa agar tahun 2020 bisa lebih baik dari tahun 2019," ujar Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co.
• Beredar Info Laut di Jawa Retak dan Gempa serta Tsunami di Malam Tahun Baru BMKG Beri Fakta Begini
• Cocok untuk Liburan Tahun Baru 2020, Ini 10 Hotel Murah di Surabaya, Tarif Mulai Rp 85 Ribuan
• Ini Alasannya Hotel di Kota Solo Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru 2020
Sementara itu, Rizal Effendi menambahkan terkait dengan larangan seperti aktivitas menyalakan kembang api dan petasan, ia menyebut masyarakat Kota Balikpapan sudah lebih cerdas dalam merayakan Tahun Baru.
Sebab masyarakat Kota Balikpapan akan belajar dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia pun meminta agar masyarakat tetap berhati-hati di dalam perayaan Tahun Baru nanti.
"Jangan berlebihan, harus menjaga keamanan, jangan sampai terjadi hal-hal yang bisa merugikan. Kan kita pernah kejadian melempar kembang api bisa terbakar," tambahnya.
Dengan demikian, saat ditanya terkait dengan kordinasi terkait Tahun Baru, Rizal Effendi menuturkan pihaknya telah melakukan hal tersebut.
"Ya pastilah koordinasi itu sudah dilakukan, masyarakat saya yakin juga sudah mengerti hal-hal seperti itu dan sudah paham apa yang dilarang," tutup Rizal Effendi mengakhiri keterangan. (*)