Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Korban Penyekapan di Samarinda
Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Korban Penyekapan di Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Polsek Samarinda Ulu tetapkan 5 orang jadi tersangka, termasuk korban penyekapan di Samarinda
Kasus penyekapan di Samarinda sempat membuat heboh sosial media Samarinda pada Kamis (27/12/19) lalu.
Setelah para terduga pelaku dibawa ke Polsek Samarinda Ulu dan dimintai keterangan oleh Kepolisian, korban penyekapan BS ini mengakui telah membawa 2 buah handphone dan 7 pasang sepatu dan sendal.
"Setelah kami memeriksa pada saudara BS ini, dia mengakui bahwa mencuri 2 buah handphone itu dan 7 pasang sepatu dan sandal. Hp itu sudah kami amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda Ipda M. Ridwan.
"Kalau sandal dan sepatu itu dititipkan terduga pelaku ke temannya di dalam truk yang memuat barang ke Sangkulirang. tapi besok dia kembali, sudah kami hubungi," lanjut M. Ridwan
Terduga pelaku penyekapan terhadap BS berjumlah empat orang, tetapi yang berada di dalam mobil hanya, HB (sopir) , NF dan OB sedangkan A mengikuti menggunakan motor.

Sepanjang perjalanan BS mengaku dipukul untuk mengakui pencurian dan menunjukan barang yang di ambilnya.
Para terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu termasuk korban penyekapan yang juga terduga pelaku pencurian BS (27). Sementara terduga pelaku penyekapan yang berjumlah empat orang (A (45), NF (35), HB (46) dan OB (40),
Sementara Ibu yang merupakan pemilik rumah yang menjadi korban kehilangan handphone tersebut, tidak dikenakan hukuman hanya dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Ibu tersebut tidak menyuruh menyekap tetapi hanya mencari saudara BS supaya bisa mengembalikan hp karena ibu itu yakin bahwa hanya BS yang keluar di pukul 5 subuh itu," terangnya.
Jadi untuk kasus ini, Kepolisian menerima dua laporan, satu tentang pencurian handpone, sepatu dan sandal yang dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun dengan terduga pelaku adalah BS.
Sementara itu, kasus penyekapan yang dilakukan empat orang akan dikenakan pasal penyekapan dengan pasal 333 jo 170 dengan ancaman 8 tahun
"Sebenarnya untuk mengamankan terduga pelaku terduga kriminal itu bagus saja, tapi tidak dengan kekerasan dan harus diserahkan dengan pihak Kepolisian," tutur Ipda M. Ridwan.
Penangkapan terduga pelaku penyekapan pria di Samarinda sempat jadi viral dikira penculik anak-anak.
Sebelumnya, proses penangkapan pria yang disekap oleh 3 orang di Samarinda sempat menjadi kabar hoax.
Berita penangkapan tersebut sempat viral di Samarinda karena dikira penangkapan penculik anak - anak.
Diberitakan sebelumnya, Beni diduga mencuri ponsel dan tujuh buah pasang sepatu dan sandal dari rumah saudaranya (sebelumnya disebut temannya -red).
Beni bermalam di rumah saudaranya pada Rabu 25 Desember 2019.
Pada Kamis pagi, Beni pergi tanpa pamit sekitar jam 5 pagi.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Diduga Curi Ponsel, Sepatu & Sandal Temannya, Beni Disekap 3 Pria di Samarinda
Kronologi Pria Disekap di Samarinda, Buru-buru Pergi Saat Numpang Nginap di Rumah Teman, Ponsel Raib
Ada Jutaan Ubur-ubur Naik ke Permukaan Saat Gerhana Matahari di Danau Kakaban Berau Kaltim
Dinas Pendidikan Samarinda Putuskan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Dititipkan
Setelah kepergian Beni, saudaranya menyadari bahwa ia kehilangan dua buah handphone, tujuh buah pasang sepatu dan sandal.
Setelah dilakukan pencarian oleh terduga terduga pelaku yang berjumlah empat orang A (45), NF (35), HB (46) dan OB (40).
Beni diketahui sedang berada di sebuah warung di jalan Lambung Mangkurat pukul 12.45 Wita, saat itu pula BS diangkut menggunakan mobil berwarna putih.
Kedua tangan Beni diikat dan kedua matanya di tutup dengan kaos kaki oleh terduga pelaku.

Saat melintas di Jalan P Antasari, Beni berteriak dan mengundang perhatian pengguna jalan lainnya.
Saat para pengguna jalan mengetahui ada yang berteriak dalam mobil, seketika itu mereka mengikuti mobil tersebut dan kebetulan ada mobil dinas dari Polsek Samarinda Ulu yang sedang berpatroli.
BACA JUGA
Gubernur Kaltim Isran Noor Curhat Tak Bisa Tidur Saat Malam Natal, Ini Penyebabnya
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Naik Tahap Penyidikan, BPKP Audit Kerugian Negara 2 Kali
Beginilah Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke Rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur
Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
"Tim Patroli 901 Polresta Samarinda dipimpin Bripka Dian Tri saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Juanda, Samarinda mendapat laporan akan adanya orang yang disekap.
Menurut informasi korban di sekap didalam mobil Honda Mobilio warna putih." ucap Kapolsek Indra Madjid
Berdasarkan informasi tersebut personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut di Jalan Juanda.
Setelah diamankan ternyata benar ada seorang laki - laki (Beni ) (27) dalam keadaan tangan terikat di mobil tersebut.
Lalu pihak Polsek Samarinda Ulu mengamankan keempat orang yang berada di dalam mobil tersebut.
Namun para terduga pelaku dituduh oleh para pengguna jalan yang melintas sebagai begal dan penculik
Ketika keempat orang tersebut diamankan pihak polsek dan ditiarapkan di pinggir jalan, masyarakat yang melintas mengambil gambar dan video.
Lalu menyebarkan berita yang belum ada kebenarannya dan mengansumsikan bahwa itu terduga pelaku penculikan anak.

"Kami dari pihak kepolisian menegaskan bahwa berita itu tidak benar atau hoax," ucap Kompol Indra Madjid, Kapolsek Samarinda Ulu.
Sementara Beni tidak mengakui perihal dugaan pencurian itu, sedangkan empat orang (A, NR, HB dan OB) hanya menduga bahwa Beni yang menjadi terduga pelakunya
Kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Samarinda Ulu.
BACA JUGA
Anis Mujiono Belum Dapatkan Tim Baru Pasca Didepak Persiba Balikpapan
Manuntung Festival Art dan Bagenjoh 2, Jadi Agenda Tahunan di Balikpapan, Persiapan Sambut IKN
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakat 19 Raperda untuk Dibahas Tahun 2020
Sebagian Balikpapan Masih Mati Air, PDAM Target 24 Jam Pemindahan Pipa Jalan Tol Balsam Selesai
Dalam kasus ini pihak Polsek Samarinda Ulu mengatakan akan membagi kasus ini menjadi kasus dugaan pencurian dan kasus penyekapan, hal ini dikarenakan terduga pelaku, waktu dan tempat kejadiannya berbeda.
"Untuk kasus pencurian hp ini masih belum ada bukti bahwa BS yang mencuri hp," ucap Indra madjid
Sementara Korban atas nama Beni dilakukan perawatan medis dan dimintai keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari terduga pelaku dan keluarga atau pihak terkait terduga pelaku.(*)