Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Korban Penyekapan di Samarinda

Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Korban Penyekapan di Samarinda

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Salah satu tersangka saat dimintai keterangan terkait penyekapan, sabtu (28/12/19) 

 TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Polsek Samarinda Ulu tetapkan 5 orang jadi tersangka, termasuk korban penyekapan di Samarinda

Kasus penyekapan di Samarinda sempat membuat heboh sosial media Samarinda pada Kamis (27/12/19) lalu.

Setelah para terduga pelaku dibawa ke Polsek Samarinda Ulu dan dimintai keterangan oleh Kepolisiankorban penyekapan  BS ini mengakui telah membawa 2 buah handphone dan 7 pasang sepatu dan sendal.

"Setelah kami memeriksa pada saudara BS ini, dia mengakui bahwa mencuri 2 buah handphone itu dan 7 pasang sepatu dan sandal. Hp itu sudah kami amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda Ipda M. Ridwan.

"Kalau sandal dan sepatu itu dititipkan terduga pelaku ke temannya di dalam truk yang memuat barang ke Sangkulirang. tapi besok dia kembali, sudah kami hubungi," lanjut M. Ridwan

Terduga pelaku penyekapan terhadap BS berjumlah empat orang, tetapi yang berada di dalam mobil hanya, HB (sopir) , NF dan OB sedangkan A mengikuti menggunakan motor.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu M Ridwan saat menerangkan kasus penyekapan, sabtu (28 /12/19)
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu M Ridwan saat menerangkan kasus penyekapan, sabtu (28 /12/19) (Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo)

Sepanjang perjalanan BS mengaku dipukul untuk mengakui pencurian dan menunjukan barang yang di ambilnya.

Para terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu termasuk korban penyekapan yang juga terduga pelaku pencurian BS (27). Sementara terduga pelaku penyekapan  yang berjumlah empat orang (A (45), NF (35), HB (46) dan OB (40),

Sementara Ibu yang merupakan  pemilik rumah yang menjadi korban kehilangan  handphone tersebut,  tidak dikenakan hukuman hanya dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Ibu tersebut tidak menyuruh menyekap tetapi hanya mencari saudara BS supaya bisa mengembalikan hp karena ibu itu yakin bahwa hanya BS yang keluar di pukul 5 subuh itu," terangnya.

Jadi untuk kasus ini, Kepolisian menerima dua laporan, satu tentang pencurian handpone, sepatu dan  sandal yang dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun dengan terduga pelaku adalah  BS.

Sementara itu,  kasus penyekapan yang dilakukan empat orang  akan dikenakan pasal penyekapan dengan pasal 333 jo 170 dengan ancaman 8 tahun

"Sebenarnya untuk mengamankan terduga pelaku terduga kriminal itu bagus saja, tapi tidak dengan kekerasan dan harus diserahkan dengan pihak Kepolisian," tutur Ipda M. Ridwan.

Penangkapan terduga pelaku penyekapan pria di Samarinda sempat jadi viral dikira penculik anak-anak.

Sebelumnya, proses penangkapan pria yang disekap oleh 3 orang di Samarinda sempat menjadi kabar hoax. 

Berita penangkapan tersebut sempat viral di Samarinda karena dikira penangkapan penculik anak - anak. 

Diberitakan sebelumnya, Beni diduga mencuri ponsel dan tujuh buah pasang sepatu dan sandal dari rumah saudaranya (sebelumnya disebut temannya -red).

Beni bermalam di rumah saudaranya pada Rabu 25 Desember 2019.

Pada Kamis pagi, Beni pergi tanpa pamit sekitar jam 5 pagi.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Diduga Curi Ponsel, Sepatu & Sandal Temannya, Beni Disekap 3 Pria di Samarinda

Kronologi Pria Disekap di Samarinda, Buru-buru Pergi Saat Numpang Nginap di Rumah Teman, Ponsel Raib

Ada Jutaan Ubur-ubur Naik ke Permukaan Saat Gerhana Matahari di Danau Kakaban Berau Kaltim

Dinas Pendidikan Samarinda Putuskan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Dititipkan

Setelah kepergian Beni, saudaranya menyadari bahwa ia kehilangan dua buah handphone, tujuh buah pasang sepatu dan sandal. 

Setelah dilakukan pencarian oleh terduga terduga pelaku yang berjumlah empat orang A (45), NF (35), HB (46) dan OB (40).

Beni  diketahui sedang berada di sebuah warung di jalan Lambung Mangkurat pukul 12.45 Wita, saat itu pula BS diangkut menggunakan mobil berwarna putih.

Kedua tangan Beni  diikat dan kedua matanya di tutup dengan kaos kaki oleh terduga pelaku. 

DISEKAP DI MOBIL-- Mobil tersangka penyekapan Honda Mobilio diamankan polisi sebagai barang bukti. Kapolsek Ulu Samarinda telah menetapkan 4 orang tersangka dan masih menindaklanjuti tudingan pencuri yang dialamatkan ke Korban.
DISEKAP DI MOBIL-- Mobil tersangka penyekapan Honda Mobilio diamankan polisi sebagai barang bukti. Kapolsek Ulu Samarinda telah menetapkan 4 orang tersangka dan masih menindaklanjuti tudingan pencuri yang dialamatkan ke Korban. (Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan)

Saat melintas di Jalan P Antasari, Beni  berteriak dan mengundang perhatian pengguna jalan lainnya.

Saat para pengguna jalan mengetahui ada yang berteriak dalam mobil, seketika itu mereka mengikuti mobil tersebut dan kebetulan ada mobil dinas dari Polsek Samarinda Ulu yang sedang berpatroli.

BACA JUGA

Gubernur Kaltim Isran Noor Curhat Tak Bisa Tidur Saat Malam Natal, Ini Penyebabnya

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Naik Tahap Penyidikan, BPKP Audit Kerugian Negara 2 Kali

Beginilah Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke Rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur

Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan

"Tim Patroli 901 Polresta Samarinda dipimpin Bripka Dian Tri saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Juanda, Samarinda mendapat laporan akan adanya orang yang disekap.

Menurut informasi korban di sekap didalam mobil Honda Mobilio warna putih." ucap Kapolsek Indra Madjid

Berdasarkan informasi tersebut personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut di Jalan Juanda.

Setelah diamankan ternyata benar ada seorang laki - laki (Beni ) (27) dalam keadaan tangan terikat di mobil tersebut.

Lalu pihak Polsek Samarinda Ulu mengamankan keempat orang yang berada di dalam mobil tersebut.

Namun para terduga pelaku dituduh oleh para pengguna jalan yang melintas sebagai begal dan penculik

Ketika keempat orang tersebut diamankan pihak polsek dan ditiarapkan di pinggir jalan, masyarakat yang melintas mengambil gambar dan video.

Lalu menyebarkan berita yang belum ada kebenarannya dan mengansumsikan bahwa itu terduga pelaku penculikan anak.

Indra Majid
Indra Majid (Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan)

"Kami dari pihak kepolisian menegaskan bahwa berita itu tidak benar atau hoax," ucap Kompol Indra Madjid, Kapolsek Samarinda Ulu.

Sementara Beni tidak mengakui perihal dugaan pencurian itu, sedangkan empat orang (A, NR, HB dan OB) hanya menduga bahwa Beni yang menjadi terduga pelakunya

Kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Samarinda Ulu.

BACA JUGA

Anis Mujiono Belum Dapatkan Tim Baru Pasca Didepak Persiba Balikpapan

Manuntung Festival Art dan Bagenjoh 2, Jadi Agenda Tahunan di Balikpapan, Persiapan Sambut IKN

DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakat 19 Raperda untuk Dibahas Tahun 2020

Sebagian Balikpapan Masih Mati Air, PDAM Target 24 Jam Pemindahan Pipa Jalan Tol Balsam Selesai

Dalam kasus ini pihak Polsek Samarinda Ulu mengatakan akan membagi kasus ini menjadi kasus dugaan pencurian dan kasus penyekapan, hal ini dikarenakan terduga pelaku, waktu dan tempat kejadiannya berbeda.

"Untuk kasus pencurian hp ini masih belum ada bukti bahwa BS yang mencuri hp," ucap Indra madjid

Sementara Korban atas nama Beni dilakukan perawatan medis dan dimintai keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari terduga pelaku dan keluarga atau pihak terkait terduga pelaku.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved