Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Naik Tahap Penyidikan, BPKP Audit Kerugian Negara 2 Kali

Kasus Korupsi dana hibah KPU Balikpapan naik tahap penyidikan, BPKP audit kerugian negara hingga 2 kali..

Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan
Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Kaltim, Suhendri. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Kasus Korupsi dana hibah KPU Balikpapan naik tahap penyidikan, BPKP audit kerugian negara hingga 2 kali.

Kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Balikpapan ke KPU Balikpapan tahun anggaran 2015-2019 dipastikan telah naik ke tahap penyidikan.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Kaltim tengah menghitung jumlah kerugian negara dari hibah sekitar Rp 42 miliar.

Koordinator Pengawas Investigasi, BPKP Kaltim, Suhendri mengatakan audit yang dilakukan BPKP sudah 2 kali dilakukan.

Pertama BPKP Kaltim mengaudit investigasi dan sudah dilakukan pada medio tahun ini.

Rilisnya pun telah disampaikan pada Agustus kemarin.

BACA JUGA

KPU Balikpapan Didera Kasus Korupsi, Kejaksaan Kroscek SPJ dengan Keterangan Sekretariat

KPU Balikpapan Disandera Dugaan Korupsi, Komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas

Jelang Pilkada 2020, Satu Bacalon Independen Akan Konsultasi ke KPU Balikpapan

Belum Ditetapkan Calon di Pilkada, KPU Balikpapan Sebut Baliho Bakal Calon tak Langgar Aturan

"Itu ( audit investigasi ) belum menunjukkan angka final karena masih ditahap Penyelidikan (Lid). N

anti hasil audit kerugian negara yang tengah berjalan ini yang final," ujar Suhendri saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (27/12/2019).

Di tahap penyidikan ini, audit keuangan fokus pada kerugian negara dari praktik korupsi yang dilakukan.

Materi yang diaudit sebenarnya tak jauh berbeda, namun audit kedua ini lebih komplit ketimbang audit tahap pertama. "Kan kalau sudah di Lid ada alat bukti dan lebih lengkap kan," katanya.

Kantor KPU Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.
Kantor KPU Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. (TRIBUN KALTIM/ARIS JONI)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved