Tahun Baru 2020
Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
Sekda Penajam Paser Utara Imbau OPD dan Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekda Penajam Paser Utara ( PPU ) imbau OPD dan warga tidak rayakan malam Tahun Baru secara berlebihan
Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) mengeluarkan Surat Edaran kepada tiap daerah untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun secara berlebihan dan lebih mengedepankan kegiatan religius dalam menyambut Tahun Baru 2020.
Tak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser utara ( PPU ).
Setelah mendapat Surat Edaran dari Pemprov Kaltim tersebut,
Pemkab PPU juga langsung membuat Surat Edaran terkait imbauan dalam menyambut pergantian tahun yang akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa.
BACA JUGA
Diminta Warga Eks Kebakaran, Pemkab Penajam Paser Utara Beber Data Korban Kebakaran di Gang Buaya
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
BREAKING NEWS Korban Eks Kebakaran di Penajam Datangi Kantor DPRD PPU, Mereka Tolak Direlokasi
Wakil Bupati PPU Akui Perlu Pendekatan & Sosialisasi Rencana Relokasi Korban Kebakaran Gang Buaya
"Kita sudah terima edaran imbauan dari Pemprov, dan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat edaran kemudian diteruskan instansi di bawahnya, ini baru saja saya paraf edarannya," ujar Sekretaris Daerah PPU, Tohar saat ditemui di kantornya, Jumat, (27/12/2019).
Tohar mengatakan, imbauan dari pemkab PPU untuk perangkat daerah dan masyarakat sama dengan yang diimbau oleh Pemprov Kaltim, dan lebih menekankan kepada kegiatan yang sifatnya Muhasabah atau renungan.

Dirinya juga mengimbau seluruh OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan yang nuansanya hura-hura secara berlebihan.
"Perjalanan selama satu tahun ini apa yang sudah kita perbuat, itu yang kita Muhasabahkan atau kita renungkan," tuturnya.
BACA JUGA