Ledakan Tabung Gas di Kapal, Pertamina akan Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Kasus ledakan tabung gas elpiji yang menghancurkan KM NorDalia F3 telah dipastikan penyebabnya.Akumulasi gas di lambung kapal karena kebocoran.
"Masih menunggu hasil investigasi polisi, apakah tabung tersebut langsung dari lembaga penyalur atau bukan," katanya
"Jika terbukti ada bentuk pelanggaran kami akan sanksi tegas sesuai ketentuan, bentuknya bisa sampai pemutusan izin usaha," tegas Heppy Wulansari.
Sementara itu, wartawan TribunKaltim.co sempat berkunjung ke RS Hermina untuk mengetahui kondisi korban, yakni, Budianur (23) dan Ryan Ismi Zevinta (21).
BACA JUGA
Aksi Damai Bela Muslim Uyghur di Simpang Tiga Plaza Balikpapan, Banyak Peserta Aksi Bawa Anak Kecil
Antisipasi Insiden yang Dapat Membahayakan Keselamatan, Pos SAR Tarakan Laksanakan Patroli Perairan
Ribuan Warga Samarinda Ramaikan Gowes Tutup Tahun 2019 yang Digelar Korem 091/ASN, Ini Keseruannya
Sampaikan Orasi, Pimpinan Ormas Islam di Balikpapan Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Muslim Uyghur
Tetapi tak ada satu orang pun yang dapat memberikan keterangan.
TribunKaltim juga mencoba menghubungi Humas RS Hermina melalui telepon, namun tak ada respon yang diberikan.
Saat ditanyakan dengan salah satu petugas receptionist, mengenai kondisi korban.
Petugas itu mengatakan untuk kedua korban masih di ruang ICU. "Masih di ICU Mas, belum bisa dijenguk," katanya.

25 Desember Dini Hari, Ada Ledakan di Kapal Rute Samarinda Mahakam Ulu Ini, Dua Orang jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, bunyi ledakan dahsyat menggelegar terdengar di sekitar kawasan Sungai Kunjang, Samarinda sekitar pukul 00.00 Wita, Rabu (25/12/19).
Ledakan terdengar hingga radius 5 kilometer lebih.