Kapolres Bontang Minta Anggotanya Jangan Main-main dengan Narkoba, Ketahuan Pecat!

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menegaskan bahwa jangan main-main dengan narkoba bila tak mau berurusan dengan kepolisian..

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kapolres Bontang minta anggotanya jangan main-main dengan narkoba, ketahuan pecat!

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menegaskan bahwa jangan main-main dengan narkoba bila tak mau berurusan dengan kepolisian.

Ultimatum ini tak hanya sekadar ditujukan kepada masyarakat sipil, pun untuk internal kepolisian itu sendiri.

Berkaca dengan kasus yang menimpa salah satu oknum perwira polisi di Polres Balikpapan, yang diduga terlibat kasus narkoba, Boyke tak mau hal itu terjadi di Polres Bontang.

Tak ada toleransi bagi anggota polisi yang memakai narkoba, lebih-lebih jadi penyalur atau berperan sebagai backing  pengedar narkoba.

BACA JUGA

Adi Darma Mulai Segera Turun Lapangan, Gencarkan Gerakan Pemenangan Hadapi Pilkada Bontang 2020

Jelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Tarakan Minta Hindari Petasan, Konvoi Tidak Diperkenankan!

Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur

90 Personel Polres Kutai Kartanegara Mandi Kembang Usai Kenaikan Pangkat, Ini Maknanya

Hukuman tegas hingga pemecatan, dan penindakan secara pidana bakal dijatuhkan kepada oknum polisi yang terlibat narkoba.

"Pimpinan kami, Kapolda Kaltim tegas menyatakan bahwa tak ada toleransi, jika ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baik selaku pengguna, pengedar atau bekingin pengedar. Seperti kejadian di Polresta Balikpapan," ungkapnya.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R)

Perang terhadap narkoba diharapkan tak hanya manis di mulut, namun jatuh pada perbuatan dan sikap yang nyata.

Anggota polisi dituntut bersih dari pengaruh narkoba, sebelum berikrar memberantas narkoba di wilayah hukum tempat ia bertugas.

BACA JUGA

PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau

Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya

Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris

Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono

"Bagaimana mau memberantas narkoba, apabila anggota kita sendiri ada yang bernain di dalamnya," ujarnya sambil mengingatkan pejabat utama Polres Bontang yang hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Mako Polres Bontang.

Polres Bontang Hukum 16 Oknum Polisi Selama 2019, Ini Pelanggaran yang Dilakukan, Ada yang Masuk THM

Siapa bilang polisi hanya menindak masyarakat sipil yang melanggar aturan dan hukum.

Buktinya Polres Bontang menindak setidaknya 16 anggota mereka yang dianggap tak disiplin selama tahun 2019.

Catatan tersebut jauh meningkat dari tahun sebelumnya (2018), yang mana hanya 6 oknum saja yang ditindak lantaran melakukan sikap indisipliner di kesatuan tempat mereka mengabdi.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena membeberkan jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan belasan oknum polisi,

di antaranya lambat masuk usai izin cuti, tidak mentaati jam kerja, tidak masuk kerja tanpa keterangan hingga memasuki tempat hiburan malam.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena memimpin konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/2019) di ruang Rupatama Polres Bontang. Ia membeberkan ada 16 oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin selama tahun 2019.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena memimpin konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/2019) di ruang Rupatama Polres Bontang. Ia membeberkan ada 16 oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin selama tahun 2019. (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R)

BACA JUGA

Ungkap Pelaku Karhutla dan Penimbun BBM Ilegal 22 Personel Polres Berau Terima Penghargaan

Ledakan Tabung Gas di Kapal, Pertamina akan Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Polisi Buru Penyebar Video Hoax Penculikan Anak Terkait Penangkapan Pelaku Penyekapan di Samarinda

Viral di Balikpapan, Inilah Bakso Taichan yang Nikmat dan Super Pedas

"Upaya kami menekan melalui para komandan, kasat dan perwira, yang tak bosan-bosan mengingatkan jajaran.

Kami prinsipnya, diperingatkan tak mau, ya, kita tindak. Di Polri sudah jelas, anggota 3 kali melakukan pelanggaran, bisa diajukan sidang kode etik," jelas AKBP Boyke Karel Wattimena.

Bahkan satuan dapat memberikan rekomendasi pemberhentian secara tidak terhormat, apabila oknum polisi tersebut melakukan pelanggaran yang berulang.

"Bisa direkomendasi pemberhentian dari Polri. Kalau dianggap tak layak. Prinsipnya, kita tak mau anggota Polri bertugas jadi beban organisasi,

membuat malu organisasi dengan melakukan cara-cara yang tak boleh dilakukan," tegas AKBP Boyke Karel Wattimena(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved