Polres Balikpapan Rilis Kasus 2019

Rilis Akhir Tahun, Polresta Balikpapan Tangani 599 Kasus Sepanjang 2019, Didominasi Kasus Narkoba

Rilis akhir tahun, Polresta Balikpapan tangani 599 kasus sepanjang 2019, didominasi kasus narkoba..

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ZAINUL
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat memberikan penanganan kasus sepanjang tahun 2019 di kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rilis akhir tahun, Polresta Balikpapan tangani 599 kasus sepanjang 2019, didominasi kasus narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Balikpapan dari 2018 ke 2019 tak mengalami penurunan.

Padahal berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional untuk menekan angka kasus penyalahgunaan barang terlarang itu.

Bahkan dari tahun 2018 ke tahun  2019 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut justru tak mengalami penurunan.

Hal itu terbukti dari hasil rilis akhir tahun yang digelar oleh Polresta Balikpapan pada Senin sore, (30/12).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak kepolisian Polresta Balikpapan, sepanjang tahun 2019 telah menangani sebanyak 599 kasus.

BACA JUGA

Adi Darma Mulai Segera Turun Lapangan, Gencarkan Gerakan Pemenangan Hadapi Pilkada Bontang 2020

Jelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Tarakan Minta Hindari Petasan, Konvoi Tidak Diperkenankan!

Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur

90 Personel Polres Kutai Kartanegara Mandi Kembang Usai Kenaikan Pangkat, Ini Maknanya

Dari 599 kasus tersebut paling mendominasi adalah kasus penyalahgunaan narkotika yang tercatat sebanyak 371 kasus di tahun 2019 ini.

Sedangkan kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2018 tercatat sebanyak 336 kasus.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat memberikan penanganan kasus sepanjang tahun 2019 di kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat memberikan penanganan kasus sepanjang tahun 2019 di kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/ ZAINUL)

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan ada 5 jenis kasus yang ditangani oleh Polresta Balikpapan,

di antara 5 jenis kasus itu adalah kasus penyalahgunaan narkotika merupakan kasus yang paling menonjol.

Sebagai bentuk upaya penekanan angka kasus tersebut pihaknya nantinya akan bergerak ke lapangan untuk melakukan upaya upaya pencegahan di masyarakat.

BACA JUGA

PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau

Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya

Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris

Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono

"Kami turut prihatin kasus penyalahgunaan narkoba ini masih tinggi sehingga ini menjadi perhatian serius tidak hanya pihak kepolisian tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya," kata Kombes Pol Turmudi.

sebagai bentuk upaya penegakan kasus ini saya mengerahkan seluruh tim saya untuk melakukan atensi di lapangan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan kasus-kasus lainnya seperti curanmor curat dan curas," lanjutnya.

Sementara itu jumlah kasus curanmor yang ditangani oleh Polresta Balikpapan sepanjang tahun 2019 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2018.

Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi saat memberikan keterangan dan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat memberikan keterangan dan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama. (TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA)

Kasus curanmor di tahun 2019 ini tercatat sebanyak 56 kasus sedangkan tahun 2018 tercatat sebanyak 149 kasus.

Sementara itu kasus curat tahun 2018 tercatat sebanyak 255 kasus tangan di tahun 2019 ini tercatat sebanyak 105 kasus.

Selain itu kasus anirat tahun 2018 lalu tercatat 109 kasus tentara tahun 2019 ini tercatat sebanyak 50 kasus.

sedangkan kasus curas tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 42 kasus namun di tahun 2019 ini mengalami penurunan drastis yakni hanya 1 kasus

BACA JUGA

Ungkap Pelaku Karhutla dan Penimbun BBM Ilegal 22 Personel Polres Berau Terima Penghargaan

Ledakan Tabung Gas di Kapal, Pertamina akan Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Polisi Buru Penyebar Video Hoax Penculikan Anak Terkait Penangkapan Pelaku Penyekapan di Samarinda

Viral di Balikpapan, Inilah Bakso Taichan yang Nikmat dan Super Pedas (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved