Tahun 2019 Polres Bontang Tangani 220 Kasus Kriminal, Narkoba Masih Duduk di Rangking Pertama

Tahun 2019 Polres Bontang Tangani 220 Kasus Kriminal, Narkoba Masih Duduk di Rangking Pertama

TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani
NARKOBA BONTANG - Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena memimpin konferensi pers akhir tahun 2019 bersama awak media, Senin (30/12/2019) di ruang Rupatama Polres Bontang. 

Kemudian pada peringkat ketiga ada kasus curat sebanyak 27 kasus, yang semuanya bisa dituntaskan oleh jajaran Satreskrim Polres Bontang.

Peringkat ke-4 dan ke-5, ditempati kasus pencurian biasa dan kasus perlindungan anak.

Masing-masing 21 kasus dan 16 kasus.

Termasuk hebat Reskrim Bontang ini, bisa menuntaskan semua kasus yang ditangani.

"Semoga data ini sesuai, ya," puji AKBP Boyke kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat.

Baca Juga

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 30 Desember 2019, Libra Hindarilah Pertengkaran, Pisces Merasa Bahagia

V BTS Ulang Tahun, Intip Transformasi Kim Taehyung Sejak Awal Debut hingga Jadi Idol Terseksi

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved