APBD 2020 Kota Balikpapan Disahkan, Ditetapkan Rp 2,7 Triliun, Ini Perinciannya
APBD 2020 Kota Balikpapan disahkan, ditetapkan Rp 2,7 triliun, ini perinciannya
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - APBD 2020 Kota Balikpapan disahkan, ditetapkan Rp 2,7 triliun, ini perinciannya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Balikpapan Tahun 2020 akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (31/12/19).
Penetapan APBD 2020 sebesar Rp 2,7 triliun ini dilakukan setelah adanya evaluasi hasil dari Gubernur Kalimantan Timur.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh ini dihadiri 34 dari 45 anggota DPRD, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, unsur FKPD, pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Sebelumnya diketahui pada tanggal 25 November 2019 telah disepakati dalam rapat paripurna RAPBD 2020 Kota Balikpapan sebesar Rp 2,5 T, namun setelah dievaluasi Gubernur menjadi naik sebesar Rp 2,7 T.
BACA JUGA
Banjir Landa Tumbit Melayu Berau Kaltim, Kapolsek Beberkan Sektor Paling Dirugikan dari Bencana Ini
Banyak Kendala Ibu Kota Negara di Kaltim, Pengamat Nilai Sejauh Ini Sulit Wujudkan Kota Hijau Cerdas
Komisi III Sidak Proyek Pemasangan Pipa PDAM Bontang, Sebut Kontraktor Tak Profesional
Jelang Tahun Baru, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Panen Ribuan Jagung Manis di Gunung Bahagia
Dalam kesempatannya Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perubahan kenaikan dana tersebut disebabkan masuknya bantuan keuangan.
"Ada perubahan karena ada dana-dana yang waktu penyusunan pertama itu belum masuk.
Seperti ada DAK ( Dana Alokasi Khusus ), bantuan provinsi yang biasanya memang terlambat, lebih dulu penyusunan," ujar Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (31/12/19).

BACA JUGA
Kapolres Bontang Minta Anggotanya Jangan Main-main dengan Narkoba, Ketahuan Pecat!