Usai Viral Mencuri Kotak Amal Masjid, Remaja 16 Tahun di Berau Berhasil Ditangkap Polisi

Usai Viral Mencuri Kotak Amal Masjid, Remaja 16 Tahun di Berau Berhasil Ditangkap Polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Ikbal Nurkarim
INR (16) pelaku pembobo masjid saat ditangkap 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Usai viral mencuri kotak amal Masjid, remaja 16 tahun di Kabupaten Berau berhasil ditangkap polisi

Jajaran Polres Berau dan Polsek Sambaliung berhasil menangkap pelaku pencurian celengan masjid di Kabupaten Berau, Kaltim, Selasa (31/12/2019).

Pelaku diketahui berinisial INR (16) di tangkap di Sambaliung, Minggu (29/12/2019) lalu.

Sebelumnya, aksi INR viral di media sosial karena mencuri kotak amal di salah satu masjid di Kabupaten Berau.

Aksi INR pun viral di media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelaku dibekuk setelah tertangkap basah ingin mencuri handphone.

"Pelaku ditangkap oleh warga di Sambaling karena mencoba mencuri handphone Minggu (29/12/2019) lalu," katanya.

Tiga ABG Ditangkap Polisi, Mencuri Ponsel dengan Mencongkel Sadel Motor di Permandian Umum

Residivis Kambuhan Bontang Mencuri MP3 dan Gerinda, Begini Nasibnya Sekarang

Pesona Kecantikan Keisha Aira, Putri Semata Wayang Barbie Kumalasari yang Mencuri Perhatian Publik

Gerak-gerik Mencurigakan Pemuda Membawa Sabu-sabu Diringkus Polsek Muara Kaman Kutai Kartanegara

"Saat ditangkap warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Sambaliung dan jajaran Polsek menjemput pelaku dan diamankan," jelasnya.

Ditangan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan remaja 16 tahun itu.

"Pengakuan pelaku Ia mencuri uang Rp 30 ribu di celengan masjid, kita juga amankan sebuah sepeda motor honda Blade yang di curi pelaku," pungkasnya.

Kini remaja yang diketahui putus sekalah itu mendekam di Mapolser Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Polres Berau ringkus tiga terduga pengedar sabu, segini barang bukti yang diamankan

Sementara itu, Polres Berau berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan tiga orang terduga pengedar sabu itu ditangkap dalam kurung waktu tiga hari.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat pres rilis penangkapan terduga pengedar narkoba di Mapolres Berau, Senin (30/12/2019) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved