Warga Diterkam Buaya

Dua Hari Pencarian, Nelayan Nunukan Diterkam Buaya Belum Ditemukan, Keluarga Kini Libatkan Pawang

Dua hari hilang, nelayan Nunukan diterkam buaya belum ditemukan, keluarga kini libatkan pawang.

Tribunkaltim.co/HO BPBD Nunukan Kalimantan Utara
KORBAN DITERKAM BUAYA - Upaya pencarian korban penerkaman buaya di sungai Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (1/1/2020) 

"Usaha dengan menggunakan pawang buaya selanjutnya dimulai dilakukan malam hari ini Pukul 20.00 Wita.

Karena alasan tertentu tim gabungan tidak diperkenankan untuk ikut dala ritual yang akan dilakukan oleh sang pawang buaya," tutupnya.

BACA JUGA

Penerbangan Batik dan Wings Air yang Batal dari Bandara Halim, Ada Rute Balikpapan Samarinda Tarakan

Balikpapan Mati Air Lagi di Awal Tahun Baru 2020, PDAM Upayakan Hanya 1 Hari, Ini Wilayah Terdampak

Hari Libur Tahun Baru 2020, Tiga Pantai di Penajam Paser Utara Dipadati Pengunjung, Ini Imbauan BPBD

Nelayan Nunukan Diterkam Buaya saat Cari Udang di Sungai, Tubuh Korban Diseret Langsung Menghilang

Kronologi Nelayan Diterkam Buaya

Warga Nunukan, Kalimantan Utara, geger terkait adanya salah satu nelayan yang diterkam buaya.

Peristiwa ini menimpah Mansyah (40) warga Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Nunukan, Rabu (1/1/2020), sekitar Pukul 08.00 Wita.

Korban sendiri merupakan warga yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.

Kasubdit Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Hasanudin, menjelaskan jika korban diterkam saat tengah mencari udang.

"Posisi korban tengah mencari udang dengan menggunakan perahu dan pukat di sungai sekitar Desa Tepian," katanya saat dikonfirmasi via telepon.

Berdasarkan laporan dari saksi, Hasanuddin menambahkan jika buaya langsung menerkam saat korban tengah memasang pukatnya.

Atas kejadian itu tubuh korban dibawa oleh buaya yang menerkam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved