5 Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Utara Bakal Dibahas Pemerintah Tahun Ini? Ini Penjelasan Pemprov

5 daerah otonomi baru di Kalimantan Utara bakal dibahas Pemerintah tahun ini? Ini penjelasan Pemprov.

TRIBUNKALTIM.CO/ M ARFAN
Sebagian kawasan Tanjung Selor diabadikan dari udara. 

BACA JUGA

PARADE FOTO Jembatan Mahakam IV Samarinda Malam Hari, Bertabur Lampu Tematik Warna-warni

Menyalakan Lampu Tematik Jembatan Mahakam IV Pakai Handphone, Gubernur Kaltim Isran Noor Merasa Puas

Jembatan Mahakam IV Samarinda Telah Diresmikan Gubernur Kaltim, Diselimuti Cahaya Warna-warni

Mengintip Indahnya Pantai Kilang Mandiri, Destinasi Wisata Favorit di Kota Balikpapan

Yang terpenting menurutnya, semua rencana DOB di Kalimantan Utara mempunyai urgenitas yang sama untuk dimekarkan.

Baik itu Kota Sebatik, Kabupaten Krayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Apau Kayan, maupun DOB Kota Tanjung Selor.

Kesemua DOB asal Kalimantan Utara tersebut terletak di wilayah perbatasan Indonesia -Malaysia.

Kecuali Tanjung Selor, yang menyandang status sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.

BACA JUGA

Peringatan BMKG, Potensi Hujan Terjadi hingga 3 Januari Dinkes Kaltara Imbau Waspadai 4 Penyakit Ini

Setahun Bandara Juwata Dominasi Jumlah Penumpang di Kaltara, Bandara Ibu Kota hanya di Urutan Ke-3

Lima usulan DOB di Kalimantan Utara telah memenuhi syarat administratif yakni persetujuan Bupati dan DPRD kabupaten induk,

serta persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Adapun syarat kewilayahan, hanya DOB Tanjung Selor yang belum memenuhinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved