5 Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Utara Bakal Dibahas Pemerintah Tahun Ini? Ini Penjelasan Pemprov
5 daerah otonomi baru di Kalimantan Utara bakal dibahas Pemerintah tahun ini? Ini penjelasan Pemprov.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - 5 Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Utara bakal dibahas Pemerintah tahun ini? Ini penjelasan Pemprov.
Kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB ) belum dihapuskan Pemerintah.
Walhasil, usulan DOB di Tanah Air menumpuk di Kemendagri maupun di Komisi II DPR RI.
Belakangan muncul isu, kebijakan moratorium tersebut sudah akan dihapus,
menyusul desakan Komisi II DPR RI kepada Pemerintah untuk segera membahas undang-undang tiap DOB yang direncanakan baik kabupaten maupun kota, serta DOB Provinsi.
BACA JUGA
Ramai Dikunjungi Wisatawan Untuk Menyelam, Maratua Kabupaten Berau Butuh Alat Hiperbarik
Heboh, Bupati AGM Nilai Pemerintah Berhasil jadi Masalah bagi DPRD, Simak Videonya
Memasuki Musim Hujan, BPBD Bontang Minta Warga Potong Pohon Besar, Ini Alasannya
Antisipasi Penjualan BBM Ilegal di SPBU, Pertamina Akui Terbantu Surat Edaran Pemkot Tarakan
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setprov Kalimantan Utara Sanusi enggan berkomentar jauh.
Kata Sanusi, isu tersebut dalam konteks akan menjadi bahan pertimbangan Presiden.
"Saya belum berani berkomentar jauh. No comment," kata Sanusi, Jumat (3/1/2020).

DOB Kota Sebatik digadang-gadang bakal dibahas lebih dulu oleh Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2020 ini. Hanya saja, Sanusi lagi-lagi enggan berkomentar banyak.
"Sama saja namanya mendahului. Walaupun info itu A1 (dapat dipercaya), tetapi pembahasannya bisa saja berubah-ubah jadwalnya," sebut Sanusi.