Jembatan Mahakam IV Perdana Beroperasi, Dilarang Melaju di atas 40 Km per Jam, Begini Penjelasannya

Jembatan Mahakam IV perdana beroperasi, dilarang melaju di atas 40 Km per jam, begini penjelasannya.

Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan
SOSIALIASI LAJUR -- Petugas disiagakan di pintu masuk Jembatan Mahakam IV yang baru digunakan. Ada 3 lajur untuk kendaraan roda 2 dan 4. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Jembatan Mahakam IV perdana beroperasi, dilarang melaju di atas 40 Km per jam, begini penjelasannya.

Jembatan Mahakam IV secara perdana mulai digunakan, Jumat (3/1/2020).

Para pengendara diwajibkan tak melaju di atas kecepatan 40 kilometer per jam saat melintas.

Petugas dari Dinas Perhubungan ( Dishub ) dan Satlantas Polresta Samarinda disiagakan di pintu-pintu masuk jembatan untuk sosialiasikan aturan tersebut.

Sebanyak 45 personil gabungan dari Polantas dan Dishub mengikuti apel pagi.

BACA JUGA

Ramai Dikunjungi Wisatawan Untuk Menyelam, Maratua Kabupaten Berau Butuh Alat Hiperbarik

Heboh, Bupati AGM Nilai Pemerintah Berhasil jadi Masalah bagi DPRD, Simak Videonya

Memasuki Musim Hujan, BPBD Bontang Minta Warga Potong Pohon Besar, Ini Alasannya

Antisipasi Penjualan BBM Ilegal di SPBU, Pertamina Akui Terbantu Surat Edaran Pemkot Tarakan

Petugas bakal disiagakan selama masa uji coba selama 30 hari ke depan.

"Hari ini perdana jembatan mulai beroperasi, kami menurunkan 30 personel dibantu oleh Dishub sebanyak 15 personel,

melakukan pengamanan lalulintas di kedua jembatan di dua sisi jembatan yaitu di sisi seberang maupun di sisi kota," kata Wakil Kepala (Waka) Satlantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto.

SOSIALIASI LAJUR -- Petugas disiagakan di pintu masuk Jembatan Mahakam IV yang baru digunakan. Ada 3 lajur untuk kendaraan roda 2 dan 4.
SOSIALIASI LAJUR -- Petugas disiagakan di pintu masuk Jembatan Mahakam IV yang baru digunakan. Ada 3 lajur untuk kendaraan roda 2 dan 4. (Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan)

AKP Noordhianto menambahkan, warga yang melintas di jembatan tak diperkenankan untuk berhenti sejenak.

Lajur kendaraan pun telah dibagi 3 lajur, yakni untuk pengendara roda 2 dan roda 4.

BACA JUGA

PARADE FOTO Jembatan Mahakam IV Samarinda Malam Hari, Bertabur Lampu Tematik Warna-warni

Menyalakan Lampu Tematik Jembatan Mahakam IV Pakai Handphone, Gubernur Kaltim Isran Noor Merasa Puas

Jembatan Mahakam IV Samarinda Telah Diresmikan Gubernur Kaltim, Diselimuti Cahaya Warna-warni

Mengintip Indahnya Pantai Kilang Mandiri, Destinasi Wisata Favorit di Kota Balikpapan

Lajur khusus roda 2 berada di sisi kiri dan kanan mengapit lajur untuk roda 4.

Jembatan Mahakam IV hanya diperuntukkan dari arah Samarinda Kota menuju Samarinda Seberang.

Sedangkan, dari arah Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota menggunakan jembatan lama.

"Khusus untuk lajur motor ada dua dan diperuntukkan untuk tujuan berbeda.

Kalau di sisi kiri menuju jalan APT Pranoto sedangkan lajur sebelah kanan menuju jalan Bung Tomo," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim menggelar syukuran sekaligus peluncuran lampu tematik Jembatan Mahakam IV Samarinda, pada Kamis (02/01/2020) malam tadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kaltim, M Taufik Fauzi, menyebutkan masa uji coba pembukaan jembatan ini akan berlangsung 30 hari.

"Setelah masa uji coba berakhir, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah tetap dibuka atau kembali ditutup,

sambil menunggu terbitnya sertifikat layak fungsi jembatan dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan ( KKJTJ ), Kementerian PUPR," pungkasnya.

BACA JUGA

Polresta Samarinda Menanam 2020 Batang Pohon, Lahan Tandus jadi Target Demi Hasilkan Oksigen

5 Kasus Korupsi Tahun 2019 di Bontang Kalimantan Timur, Polisi Selamatkan Rp 666 Juta Uang Negara

Dikenal Baik & Jadi Guru Bantu, Nama Personel Polres Berau Brigadir Suratoyo Dijadikan Nama Jalan

Dua Hari Pencarian, Nelayan Nunukan Diterkam Buaya Belum Ditemukan, Keluarga Kini Libatkan Pawang

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved