Oknum PDAM Perkosa Anak Tiri
BREAKING NEWS Ancam dan Perkosa Anak Tiri, Oknum Pegawai PDAM Berau Diringkus Polisi
Ancam pakai pisau dan perkosa anak tiri, oknum pegawai PDAM Berau diringkus polisi.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ancam pakai pisau dan perkosa anak tiri, oknum pegawai PDAM Berau diringkus polisi.
Personel Sat Reskrim Polres Berau berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang diketahui berinisial AD (53) warga Kecamatan Gunung Tabur tega mencabuli anak tirinya sendiri yakni berinisial YN (12).
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan TribunKaltim.co
Menurut Rengga kejadian dugaan pencabulan sekitar bulan Juli 2018 lalu. Namun baru terbongkar usai sang anak melapor ke ibunya.
BACA JUGA
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS, Catat Persyaratannya
Bawaslu Balikpapan Peringatkan Walikota Tidak Lakukan Mutasi Mulai 8 Januari 2020, Ini Alasannya
Ada Nasabah Jiwasraya Cabang Samarinda Minta Kembalikan, Senior Agency Manager Angkat Bicara
Kisah Puradi, 30 Tahun Jadi Tukang Sapu Jalan di Kota Balikpapan, Terima Gaji Rp 1,8 Juta/Bulan
"Kejadian sekitar bulan Juli 2018 sekitar pukul 15.30 Wita di Kantor PDAM Kabupaten Berau yang berada di Jl Raja Alam, Kecamatan Tanjung Redeb," katanya, Sabtu (4/1/2020) siang.
"Sementara terduga pelaku cabul kami amankan Jumat (03/1/2020) Sekitar pukul 17.00 Wita," tuturnya.
Pelaku ditangkap dengan laporan polisi Nomor LP/ 01 / I / 2020 / Kaltim/ Res Berau, tanggal 03 Januari 2020.
Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan oknum pegawai atau karyawan di PDAM Berau.
Dari keterangan korban, Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam sebilah pisau agar tak melawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/barbuk-pdam-berau.jpg)