10 Proyek 2019 Molor, Walikota Balikpapan Belum Mau Ungkap Kontraktor yang Masuk Daftar Hitam
10 proyek 2019 molor, Walikota Balikpapan belum mau ungkap kontraktor yang masuk daftar hitam ( blacklist)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - 10 proyek 2019 molor, Walikota Balikpapan belum mau ungkap kontraktor yang masuk daftar hitam ( blacklist )
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Pemerintah Kota saat ini belum bisa membeberkan nama kontraktor yang masuk daftar hitam terkait dengan proyek molor di tahun 2019.
Pasalnya ia menyebut pembeberan nama kontraktor itu tidak bisa serta-merta dilakukan, sebab harus melalui proses administrasi terlebih dahulu.
"Iya karena saya belum tau prosedurnya sudah dilakukan atau belum. Karena itu pun harus ada surat administrasinya.
Kan kalau belum kita tandatangani itu belum bisa kita nyatakan atau dipublish," ujar Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co, Senin (6/1/20).
BACA JUGA
Pembangunan Mapolresta Balikpapan Terkendala Anggaran, Butuh Rp 125 Miliar
Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar
Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Siap Dampingi Klaim Pemilik Ikan
Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara
Sebelumnya, di penghujung tahun 2019 lalu, Ketua DPRD Kota Balikpapan sempat meminta pemkot untuk dapat membeberkan nama kontraktor yang dicoret dan kontraktor yang terkena denda.
Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan pelajaran bagi kontraktor yang melaksanaan pekerjaan Pemerintah Kota agar lebih tertib, rapi, disiplin waktu.

Meski begitu, dalam kesempatannya Rizal Effendi menanggapi hal tersebut sebagai hal yang wajar.
Ia pun menambahkan untuk saat ini ia hanya bisa menyebut jumlah kontraktor yang masuk daftar hitam.
"Yang sudah pasti diblacklist itu ada 1 ya, yang lain masih diberi waktu, ada aturannya yaitu 50 hari.