Speedboat Mogok Beroperasi

Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar

Pagi ini Speed Boat reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan masih mogok berlayar

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Alfian
Kondisi dermaga pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/1/2020). Speedboat kecil melayani penumpang sebab speedboat reguler masih mogok beroperasi. 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-Pagi ini Speed Boat reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan masih mogok berlayar

Pelayaran di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, belum berlangsung normal, Senin (6/1/2020) pagi.

Speed Boat reguler yang menjadi pilihan utama penumpang masih memilih mogok berlayar.

Aksi mogok ini sudah berlangsung selama tiga hari.

Alhasil, penumpang yang sudah berada di pelabuhan memilih menggunakan Speed Boat berukuran kecil.

"Tadi dapat tiket reguler tapi berangkat pakai Speed Boat kecil saja karena yang reguler katanya masih mogok," kata Armand, salah satu penumpang.

Pantauan Tribunkaltim.co sekitar pukul 09.00 Wita, penumpang menumpuk di dermaga.

Adapun ukuran speedboat kecil yang melayani pemberangkatan hanya menampung maksimal 22 orang.

Setelah dua hari melakukan mogok, para pengusaha speedboat ini pun akan menggelar pertemuan dengan DPRD Kaltara, Senin (6/1/2020).

Kondisi dermaga pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/1/2020). Speedboat kecil melayani penumpang sebab speedboat reguler masih mogok beroperasi.
Kondisi dermaga pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/1/2020). Speedboat kecil melayani penumpang sebab speedboat reguler masih mogok beroperasi. (TribunKaltim.Co/Alfian)

Dari surat undangan kepada Gapasdap yang diperlihatkan kepada Tribunkaltim.co, pertemuan bakal berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Nurhayati Andris.

Sementara itu, perubahan regulasi terkait kenaikan tarif tambat untuk Speedboat reguler di Kalimantan Utara berbuntut pada aksi stop operasional berlayar.

Pengusaha speedboat reguler memilih untuk tidak melayani pelayaran semua rute yang ada di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dan Kayan II Tanjung Selor, Sabtu (4/1/2019).

Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Kaltara mengeluarkan Perda No 11 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Pelabuhan.

Salah satu poin Perda ini yakni adanya perubahan tarif tambat bagi speedboat reguler.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved