10 Proyek 2019 Molor, Walikota Balikpapan Belum Mau Ungkap Kontraktor yang Masuk Daftar Hitam
10 proyek 2019 molor, Walikota Balikpapan belum mau ungkap kontraktor yang masuk daftar hitam ( blacklist)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
Bahwa dari 10 proyek tersebut, terdapat beberapa proyek yang berhasil dikejar proses pengerjaannya.
"Kemarin itu, saya dilaporkan ada 3 yang sudah selesai. Tapi yang jelas ada 1 yang pasti diputus kontraknya, itu tidak bisa lagi," ujar Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co.
Dalam keterangannya, Rizal Effendi mengatakan terdapat satu kontraktor yang dimungkinkan akan langsung diputus kontraknya atau di blacklist.
BACA JUGA
6 Januari Tol Balsam Balikpapan Samarinda Masih Gratis, Pemprov Sebut Kabar di Medsos Belum Resmi
Butuh Sekitar 40 Menit Tempuh Samarinda Balikpapan Via Tol Balsam dengan Kecepatan 80 Km Per Jam
Harga Rokok di Warung dan Minimarket Tenggarong Naik. Pedagang Klaim tak Berpengaruh pada Penjualan
Pengemudi Yamaha NMAX Tewas di Kecelakaan Lawe-lawe Penajam? Ini Fakta di RSUD Ratu Aji Putri Botung
Sisanya, dalam jika dalam perhitungannya, pemkot yakin para kontraktor tersebut bisa menyelesaikan.
Maka mereka akan diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari pengerjaan.
Meski begitu, sanksi denda juga akan dikenakan pada mereka yaitu 1 per 1000 dari sisa anggaran dalam setiap harinya.

Sementara itu terkait dengan dana pembayaran, Rizal Effendi mengatakan dana sisa kontraktor akan dimasukan ke KAS daerah dan akan dibayarkan saat nanti di perubahan.
Kan yang tidak selesai itu sisa anggarannya masih ada berdasarkan presentase.
Sisa anggarannya itu yang nanti dihitung.
"Tapi kalau yang perpanjangan ini masih dimasukkan ke 2019, yang 50 hari itu," pungkas Rizal Effendi mengakhiri keterangannya. (*)