China Ributkan Natuna Gara-gara Ada Simpanan Senjata Mematikan? Kekuatannya Ternyata Tak Main-main
Kini wilayah Laut China Selatan yang juga termasuk Laut Natuna menjadi potensi konflik paling berbahaya di Asia.
China kemudian membangun garis pemisah berupa 'nine-dash line' untuk mengklaim hak mereka atas wilayah laut tersebut.
Garis tersebut membentang sepanjang 2000 km dari kepulauan China hingga laut wilayah Malaysia dan Indonesia.
Namun rupanya tidak hanya itu saja yang dibangun oleh China terkait klaim mereka atas Laut China Selatan.
Dikutip dari Intisari, ada pemberitaan pada 14 Desember 2016, negara tirai bambu itu telah memasang senjata di pulau Spratly.
Terdapat 7 pulau buatan di kepulauan tersebut dan China telah membangun sistem senjata di banyak pulau.
Bahkan termasuk wilayah yang tengah menjadi persengketaan.

Dilaporkan oleh pihak Inisiatif Transparansi Maritim Asia (AMTI), mereka mulai melacak konstruksi bangunan identik berstruktur segi enam di beberapa garis pantai pulau Spratly musim panas 2016 lalu.
Ada juga laporan kepolisian yang mempelajari kasus tersebut bersamaan dengan laporan komandan Amerika Serikat di wilayah militer Pasifik.
Harry Harris, satu di antara pihak kepolisian mengingatkan Amerika untuk melanjutkan memprotes langkah China untuk semakin asertif dan agresif dalam mengklaim Laut China Selatan.
Banyak foto-foto beredar mengenai pembangunan sistem senjata di wilayah tersebut.
AMTI mengatakan fasilitas itu memiliki senjata anti serangan udara atau senjata jarak dekat gunanya untuk melawan serangan rudal dari kapal yang menyerang.
AMTI juga menyebut, ada penutup digunakan untuk menutupi menara di salah satu pulau, tetapi ukuran strukturnya membuat mereka yakin mereka juga menutupi sistem pertahanan yang sama pada teluk-teluk yang lebih kecil.
• VIDEO - Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi 381 di Laut Natuna, Indonesia Ajukan Protes ke Vietnam
• RI Ubah Penyebutan Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara, Beijing pun Berang
Hal ini menunjukkan, China sudah sangat serius untuk mengklaim hak atas kepentingan di Laut China Selatan.