Darurat Narkoba

Ditresnarkoba Polda Kaltim Gerebek Loket Penjualan Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, Ada 11 Pengedar

Ditresnarkoba Polda Kaltim Gerebek Loket Penjualan Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, Ada 11 Pengedar.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
PELAKU NARKOBA - Ditresnarkoba Polda Kaltim Gerebek Loket Penjualan Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, Ada 11 Pengedar 

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, adapun pasal-pasal yang disangkakan

Yaitu pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) Jo pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: 

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved