Darurat Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kaltim Gerebek Loket Penjualan Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, Ada 11 Pengedar
Ditresnarkoba Polda Kaltim Gerebek Loket Penjualan Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, Ada 11 Pengedar.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
PELAKU NARKOBA - Ditresnarkoba Polda Kaltim Gerebek Loket Penjualan Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, Ada 11 Pengedar
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, adapun pasal-pasal yang disangkakan
Yaitu pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) Jo pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA:
• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku
• Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain
• Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru
(Tribunkaltim.co)