Soal Air Sungai Segah yang Berubah Warna, Simak Sembilan Poin Tanggapan Bupati Berau Muharram

Soal air Sungai Segah yang berubah warna, simak sembilan poin tanggapan Bupati Berau Muharram..

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Bupati Berau Muharram saat meninjau langsung perkebunan sawit yang diduga penyebab tercemarnya air Sungai Segah kabupaten Berau. Banyak ikan di keramba warga yang mati. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Soal air Sungai Segah yang berubah warna, simak sembilan poin tanggapan Bupati Berau Muharram.

Bupati Berau Muharram turun meninjau langsung ikan milik warga yang mati di keramba diduga tercemar limbah pemupukan sawit.

Tak hanya itu, Bupati Muharram juga mengunjungi lokasi perkebunan yang disinyalir menjadi penyebab pencemaran sungai.

Berikut sembilan poin tanggapan Bupati Berau Muharram dikutip dari @pemkabberau, Senin (6/1/2020).

Terima kasih atas semua komentar dan pendapatnya mengenai perubahan air yang terjadi pada Sungai Segah beberapa hari ini.

BACA JUGA

Pembangunan Mapolresta Balikpapan Terkendala Anggaran, Butuh Rp 125 Miliar

Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar

Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Siap Dampingi Klaim Pemilik Ikan

Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara

Tapi perkenankan pula saya menyampaikan beberapa hal terkait fenomena tersebut adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil analisa kita, masalahnya disebabkan oleh PT Hutan Hijau Mas dan PT 198.

Namun secara hukum tentu kita tidak bisa serta merta menghakimi mereka dan Bupati bukan Pengadilan, karena ada institusi Pemerintah Pusat yang berwenang untuk itu.

Bupati Berau Muharram saat meninjau langsung perkebunan sawit yang diduga penyebab tercemarnya air Sungai Segah kabupaten Berau
Bupati Berau Muharram saat meninjau langsung perkebunan sawit yang diduga penyebab tercemarnya air Sungai Segah kabupaten Berau (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

2. Bupati telah mengintruksikan agar menutup saluran drainase yang diduga sumber pencemaran yang berasal dari pemupukan kebun sawit,

dan menghentikan pemupukan sementara agar kondisi tersebut tidak berlanjut.

3. Kita juga instruksikan agar segera membuat kolam pengolahan limbah sebelum air di alirkan ke sungai agar disterilkan dulu. (Ini belum dilakukan karena butuh waktu).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved