Soal Air Sungai Segah yang Berubah Warna, Simak Sembilan Poin Tanggapan Bupati Berau Muharram

Soal air Sungai Segah yang berubah warna, simak sembilan poin tanggapan Bupati Berau Muharram..

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Bupati Berau Muharram saat meninjau langsung perkebunan sawit yang diduga penyebab tercemarnya air Sungai Segah kabupaten Berau. Banyak ikan di keramba warga yang mati. 

BACA JUGA

Masalah Sudah Selesai, Dua Gadis yang Berkelahi dan Viral tak Jadi Bertemu Bupati PPU Hari Ini

Sertijab 8 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kukar, Ini Pesan Sekda Sunggono

Banyak Ikan Mati di Sungai Segah Berau, Dinas Perikanan Tegaskan Jangan Dikonsumsi Manusia

Banyak Ikan Warga Kembali Mati di Sungai Segah Berau, Bupati Muharram Singgung Nama Perusahaan Ini

4. Setelah poin 2 di laksanakan beberapa waktu yang lalu serta merta PH air dan warna hijau air berubah ke kondisi semula.

5. Kita juga mengirim surat dengan lampiran hasil uji lab dari DLHK ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pusat untuk meninjau langsung dan melakukan survei atas kejadian tersebut,

agar ada tindakan yang semestinya, namun belum direspon.

6. Dikarenakan volume air hujan semakin tinggi akhir-akhir ini,

maka berakibat meluapnya tanggul tutupan yang dilakukan pada poin 2, dan inilah yang menyebabkan terjadi lagi saat ini.

7. Saat ini, team yang dipimpin Sekda, Asisten dan OPD terkait hari ini meninjau lapangan langsung untuk mengumpulkan data dan segera melakukan tindakan yang semestinya.

8. Perlu disadari bahwa PT. Hutan Hijau Mas dan PT Satu Sembilan Delapan, menampung karyawan sekian ribu orang yang juga menggantungkan hidupnya di perusahaan ini,

dan semua proses mulai izin lokasi dan sistem amdal semuanya sudah selesai jauh sebelum saya menjabat jadi Bupati, jadi legalitasnya semua sudah dipenuhi baru menanam sawit.

9. Atas penjelasan di atas, teman-teman sebagai pengamat dan komentator semoga bisa memahami dengan baik bahwa Pemda tidak diam atas semua kejadian ini.

Sehingga tidak terlalu dini menyatakan bahwa Pemda tidak peduli.

Namun perlu juga melihat dari sisi lainnya, yaitu melihat dari sisi regulasi dan siapa yang seharusnya lebih berkompeten untuk menindak.

Disclaimer, hingga berita diturunkan PT Hutan Hijau Mas dan PT 198 masih belum bisa dihubungi. Wartawan TribunKaltim.co masih terus mencoba mengkonfirmasi. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved