Tol Balikpapan-Samarinda Masih Gratis, Waktunya Sampai Ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri PUPR
Tol Balikpapan-Samarinda masih gratis. Waktunya sampai ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Tol Balikpapan-Samarinda masih gratis. Waktunya sampai ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Informasi tentang mulai diberlakukannya tarif jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) per Senin (6/1) hari ini ternyata tidak benar.
Kabar tersebut dibantah pihak pengelola Jalan Tol Balsam, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
Direktur Utama PT JBS, STH Saragi saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (5/1) menjelaskan, bahwa pemberitaan terkait pemberlakuan tarif tol Balsam lengkap dengan rincian tarif yang dikeluarkan oleh PT JBS tidak benar.
Sampai saat ini PT JBS secara resmi belum mengeluarkan tarif tersebut.
"Belum, Pak," jawabnya singkat saat Tribun mengonfirmasi benar atau tidaknya pengumuman tarif Tol Balsam oleh PT JBS yang beredar di media sosial melalui telepon selularnya.
• Masih Graftis Minat Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda Tinggi, Sehari 10 Ribuan Kendaraan Lewat
• Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara
• BREAKING NEWS Kabar Tarif Tol Balsam Berlaku Mulai 6 Januari, Pihak JBS Malah Belum Tahu
Alasan belum diberlakukannya tarif jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini karena sampai saat ini PT JBS belum menerima Surat Keputusan (SK) tentang Tarif Tol Balsam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami belum menerima SK Kementerian PUPR, sehingga sampai saat ini pun tarif tol belum diberlakukan," katanya sembari menjelaskan, bahwa pengguna Tol Balsam masih gratis sampai adanya keputusan dari Kementerian PUPR.
"Sampai saat ini, kami hanya mengikuti dan melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR saja," tandasnya.
Saragi juga menyebutkan, pemberlakuan tarif Tol Balsam secara gratis merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

"Terlebih soal kebijakan libur Natal dan Tahun Baru merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, kami hanya menjalankannya saja," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Teknik PT JBS Edy Nugraga. "Belum ada informasi (pemberlakuan tarif tol Balsam, red) .
Masih dalam proses perhitungan BPJT. Dan kami pun belum mendapat instruksi dari pihak BPJT. Jadi saya pun tidak mengetahui ada kabar itu darimana," ujar Edy Nugraha kepada Tribun, Minggu (5/1).
Edy menegaskan jika pihaknya belum mendapat instruksi dari BPJT maka belum ada tarif yang akan dikenakan.
"Ya besok tanggal 6 belum ada tarif. Selama kami belum ada instruksi dari BPJT maka belum ada tarif. Tapi silahkan saja dikonfirmasi ke Kadis PU Kaltim atau langsung ke BPJT," tambahnya.
Sementara itu, saat persemian Tol Balsam oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Desember lalu, Kepala BPJT Danang Parikesit sempat mengatakan bahwa penetapan tarif tol akan disampaikannya pada minggu kedua atau ketiga Januari 2020.
• Pernah Roboh, Pembangunan GOR Tipe B Tarakan Dipastikan Selesai Februari 2020
• Tak Masalah Ezechiel NDouassel Hengkang, Persib Bandung Sudah Siapkan Penyerang PSM Makassar
• Kisah Korban Longsor di Kabupaten Bogor, Ibu Hamil Pendarahan Ditandu dari Lokasi Perjalanan 22 Km
Dalam kesempatan tersebut, Danang menyebut penetapan tarif dasar untuk golongan I seperti jenis sedan, jip, pickup atau truk kecil dan bus dikenakan tarif Rp 1.000 per kilometer.
Informasi yang dihimpun Tribun, golongan II seperti truk dua gandar dikenai Rp 1.500 per kilometer. Golongan III, truk dengan tiga gandar Rp 2.000 per kilometer.
Golongan IV, truk empat gandar Rp 2.500 per kilometer dan golongan V, truk lebih dari empat gandar Rp 3.000 per kilometer.
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2020, tercatat belasan ribu kendaraan telah melintas Tol Balikpapan-Samarinda.
Meski begitu, menurut Edy Nugraha, traffic dalam kondisi tanpa tarif belum bisa mencerminkan kondisi sebenarnya.
Terlebih ia menyebut, Tol Balsam merupakan tol pertama di Kalimantan, sehingga banyak masyarakat yang antusias hanya sekadar mencoba tol baru.
"Angka pastinya saya kurang hafal. Masalahnya arus lalin dalam kondisi masih free seperti sekarang ini masih belum mencerminkan yang sebenarnya," tutup Edy.
Pemprov Pastikan Gratis
Pemprov Kaltim melalui Kepala Biro Humas HM Syafranuddin ikut bicara menyikapi beredarnya kabar pemberlakuan tarif tol Balsam mulai 6 Januari 2020.
Kepala Biro Humas HM Syafranuddin yang akrab dipanggil Ivan menjelaskan, sampai saat ini Pemprov Kaltim masih belum mendapatkan info kapan pemberlakuan tarif jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini.
"Belum ada kami dapat info, apakah tarif tol akan diberlakukan besok atau kapan," ujarnya saat dihubungi Tribun, melalui telepon, Minggu (5/1) malam.
"Yang kami tahu, sampai sekarang pengguna jalan tol Balsam masih gratis. Memang belum ada informasi turun ke kami soal adanya pemberlakuan tarif," lanjutnya menjelaskan.
Soal tarif sendiri, Ivan mengungkapkan, telah mendapatkan informasi dari PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) tarif tol masih dalam tahap perbincangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
• Selama Libur Akhir Tahun, Trafik Data XL Axiata di Kaltim Naik 4 Persen
"Soal tarif tol Balsam kan masih dibicarakan di BPJT Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR. Dan sampai saat ini memang belum ada informasi apakah sudah selesai dibicarakan atau belum," tuturnya.
Pembicaraan soal tarif pula masih dibicarakan dengan pengelola, yakni PT JBS. Pembicaraan tersebut, meliputi seluruh perhitungan dari seluruh pihak terkait berapa nantinya tarif yang sesuai.
"Nah, itu juga masih dihitung antara BPJT dengan JBS berapa tarif Tol Balsam itu," tandasnya. Terkait pemberitaan soal adanya pemberlakuan tarif Tol Balsam, Iwan mengaku tidak tahu sumbernya dari mana.
Pihak Biro Humas Setdaprov Kaltim belum menerima rilis resmi dari PT JBS maupun BPJT soal tarif resmi penggunaan Tol Balsam.
"Itulah saya bingung, ada sudah besaran tarif kendaraan yang mau melintasi Tol Balsam beredar di masyarakat. Padahal, belum ada secara resmi disampaikan oleh pihak-pihak terkait ," tandasnya.
Ivan mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat rpercaya dengan berita-berita beredar. Apabila telah ada ketetapan soal tarif Tol Balsam, Biro Humas Kaltim akan segera mengumumkan ke publik. (ink/m02)