Pengadilan Negeri Balikpapan Tangani 937 Perkara Sepanjang Tahun 2019, Terbanyak Kasus Narkoba
Pengadilan Negeri Balikpapan tangani 937 perkara sepanjang tahun 2019, terbanyak perkara narkoba.
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengadilan Negeri Balikpapan tangani 937 perkara sepanjang tahun 2019, terbanyak perkara narkoba.
Sepanjang tahun 2019 Pengadilan Negeri Kota Balikpapan telah menangani sebanyak 937 perkara ( kasus ).
Perkara tersebut di antaranya terbagi atas perkara pidana umum, pidana khusus, putusan dan perkara banding.
Di antara 937 perkara yang ditangani pihak pengadilan itu, perkara kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu merupakan kasus yang paling mendominasi terjadi sepanjang tahun 2019.
BACA JUGA
Ditinggal Pergi ke Kalimantan Selatan, Satu Rumah Kosong di Penajam Hangus Terbakar
Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ini Desak Pimpinannya Panggil Bupati AGM, Begini Alasannya
Pelayanan Speedboat Reguler Tarakan-Bulungan Mulai Beroperasi Tarif Tambat Kapal Dikaji Ulang
Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara
Sementara itu, kasus pencurian dan kasus pemalsuan data administrasi menjadi kasus urutan kedua yang paling mendominasi setelah perkara kasus narkoba.
Menurut kepala pengadilan Negeri Balikpapan Liliek Prisbawono Adi, dari 937 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2019, 60 Persen di antaranya merupakan perkara narkoba.

"Rekapitulasi keadaan perkara yang pernah ditangani pada tahun 2019 sebanyak 937 dan 60 persen di antaranya didominasi perkara narkoba," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1).
BACA JUGA
Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar
BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya