Narkoba
Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara
Dari data yang dipaparkan sejak Januari hingga Desember 2019, BNNP Kaltara menangani 22 kasus. Dengan jumlah tersangka 38 orang.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, menggelar pers rilis hasil kinerja sepanjang 2019, di kantor BNNP Kaltara, Tarakan, Senin (6/1/2020) sore.
Dari data yang dipaparkan sejak Januari hingga Desember 2019, BNNP Kaltara menangani 22 kasus. Dengan jumlah tersangka 38 orang. Adapun barang bukti yang disita sebanyak 19,9 kg jenis sabu.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana menjelaskan, jika pengungkapan terbanyak terjadi di lingkup Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
"BNNP Kaltara membawahi dua BNNK yakni Tarakan dan Nunukan. Untuk pengungkapan kasus BNNP menyita 19,7 Kg sabu, BNNK Tarakan 192,9 gram sabu sementara BNNK Nunukan hanya 1,29 gram sabu," paparnya.

Pengungkapan kasus ini menurut Herry mengalami peningkatan temuan barang bukti dari tahun sebelumnya.
Tahun 2018 lalu BNNP Kaltara mengungkap 13 kasus narkotika dengan 27 tersangka.sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4.701 gram sabu.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara mengalami kenaikan drastis pada tahun 2019 lalu.
Kenaikan ini mencapai angka 90 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 lalu BNNP Kaltara hanya mengungkap 13 kasus. Sementara tahun 2019, jumlahnya mencapai 22 kasus.

Dari total keseluruhan pengungkapan sepanjang 2019 ini, BNNP Kaltara mengungkap lima kasus diantaranya merupakan sindikat.
"Bahkan dari lima sindikat ini, tiga diantaranya itu melibatkan Napi sebagai pengendali jaringan dari dalam lapas," ungkap Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana, saat pers rilis.
Wilayah Kaltara utamanya Nunukan dan Tarakan dianggap sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba. Hal ini tak terlepas dari wilayah yang berbatasan langsung dengan negara seperti Malaysia dan Filipina.
Al hasil kawasan Kaltara pun masuk dalam daftar zona merah peredaran narkoba.
Meski begitu dalam beberapa tahun terakhir ini pengungkapan BNNP Kaltara masih terbilang minim. Seperti misalnya di wilayah Nunukan, BNNP Kaltara hanya mengamankan 1,29 gram sabu.

"Pengungkapan Polres Nunukan malah lebih besar dari kami. Tapi kami akui masih kekurangan personil di BNNK Nunukan saja hanya ada dua personil kepolisian yang gabung termasuk kepala BNNKnya," terang Herry. (m13)
Pengungkapan Kasus Narkoba BNNP Kaltara 2019
- Ungkap 22 kasus
- Jumlah tersangka 38 orang
- Barang bukti 19,9 kg jenis sabu
Pengungkapan Kasus Narkoba BNNP Kaltara 2018
- Ungkap 13 kasus
- Jumlah tersangka 27 orang
-Barang bukti 4.701 gram sabu.(data BNNP)