Ibu Kota Baru
Progres Bangun Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, SK Lokasi Dikeluarkan Telan Rp 800 Miliar
SK Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor pada 20 Desember .
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - SK Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor pada 20 Desember 2019 lalu dengan total luas areal yang direncanakan dalam pembebasan adalah 378 hektar.
Luasan 378 hektar Bendungan Sepaku - Semoi tersebut terdiri dari luas genangan sekitar 342 hektar
Dan 36 hektar lagi untuk areal bendungannya atau tubuh bendungannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang kepada Tribunkaltim.co pada Selasa, (7/1/2020).
Dikatakan Nicko, pada 30 Desember 2019 lalu sudah dilakukan pengumuman penlok untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Sehingga jika tidak ada keberatan dari masyarakat.
BACA JUGA
Ditinggal Pergi ke Kalimantan Selatan, Satu Rumah Kosong di Penajam Hangus Terbakar
Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ini Desak Pimpinannya Panggil Bupati AGM, Begini Alasannya
Pelayanan Speedboat Reguler Tarakan-Bulungan Mulai Beroperasi Tarif Tambat Kapal Dikaji Ulang
Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara
Maka pihaknya akan mengeluarkan SK Penlok tersebut untuk kembali disosialisasikan.
Ini terkait tujuan pembangunan bendung Sepaku - Semoi untuk pembangunan penyediaan air sebesar 2.400 liter per detik.
“Itu rencananya untuk kebutuhan di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara dan juga Balikpapan,” ujarnya.
Lanjut dia, rencana pembebasan lahan untuk bendung tersebut dilakukan selama tiga tahun.
Namun fase pertama yang akan dibebaskan adalah di areal tubuh bendung terlebih dahulu. Kemudian di areal genangan yang bertahap selama tiga tahun itu.
“Sekarang kan katanya di pusat juga lagi ada lelang terkait pembangunan bendungan,” pungkasnya.
Diakuinya, anggaran bendung Sepaku-Semoi tersebut bersumber dari APBN sekitar Rp 800 miliar dan akan mengenai tiga desa di kecamatan Sepaku.
Di antaranya Desa Sukomulyo, Desa Argomulyo dan Desa Tengin Baru.
“Ada tiga desa yang dilaluinya,” pungkasnya.
BACA JUGA
Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar
BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih
Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan
Nicko menambahkan, total bidang yang akan dibebaskan ada sekitar 600 bidang dan tidak menutup kemungkinan satu orang memiliki lebih dari satu bidang.
“Kita patokannya jumlah bidang, kalau per orang mungkin ada yang punya dua atau tiga bidang,” tutupnya.
(Tribunkaltim.co)