Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi Dipercepat, Mulai Februari Lahan Warga Dibebaskan
Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
Pembebasan lahan bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya akan dipercepat proses pembebasannya.
Bahkan, saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, saat dirinya melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim,
tahap pertama rencananya akan dilakukan mulai Februari 2020 mendatang.
"Info yang saya dapat, pembebasannya dipercepat," ungkapnya. Rabu, (8/1/2020).
Oleh karen itu ucap Adi, Balai Wilayah Sungai III Kalimantan rencananya pada Kamis, (9/1/2020) besok, akan meninjau langsung lokasi,
yang akan dibangun bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara
• Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di IKN Gunakan Lahan 378 Hektar dan Telan Anggaran Rp 800 Miliar
• Gubernur Kaltim Jadi Inspektur Upacara HUT Paser Sebut Bendungan Lambakan Mulai Dibangun Tahun 2020
• Bendungan Benanga Samarinda Sempat Status Siaga, Air Mulai Merendam Pemukiman di Bantaran SKM
• Presiden Resmikan Bendungan Teritip, Tinggal Pemasangan Pipa Sekunder, Awal 2020 Fungsional
"Lokasinya ada di tiga desa, diantaranya Desa Tengin Baru, Desa Sukomulyo dan Desa Argomulyo," ujarnya.
Untuk data sementara ungkap Adi, terdapat sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) dari tiga desa yang akan terdampak bangunan bendungan Sepaku-Semoi tersebut.
"Dan ini masih bertambah juga, karena pendataan dari BWS kemarin belum menyeluruh," tuturnya.
lahan
Bendungan
Sepaku
Semoi
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kecamatan Sepaku
Adi Kustaman
pembebasan
TribunKaltim.co
10 Detik Terakhir Pertemuan Rina Gunawan & Teddy Syach, Sempat Ucapkan Dadah Ayah & Lambaikan Tangan |
![]() |
---|
SERUNYA Mata Najwa Tadi Malam, Najwa Skakmat Jhoni Allen Saat Nasihati Jansen Sitindaon soal Sumpah |
![]() |
---|
Memiliki Utang tapi Tidak Bisa Melunasinya, Bacaan Doa Memohon Kepada Allah Agar Terbebas dari Utang |
![]() |
---|
BLT BPJS 2021 Rp 1,2 juta Mau Cair, Ini Syarat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Subsidi Gaji |
![]() |
---|
Gading dan Gisel Rujuk, Kasus Video Syur 19 Detik dengan Nobu Bukan Penghalang, Wijin Diragukan |
![]() |
---|