Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi Dipercepat, Mulai Februari Lahan Warga Dibebaskan
Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Luas Lahan 378 Ha
Sementara itu, SK Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor pada 20 Desember 2019 lalu dengan total luas areal yang direncanakan dalam pembebasan adalah 378 hektar.
Luasan 378 hektar Bendungan Sepaku - Semoi tersebut terdiri dari luas genangan sekitar 342 hektar
Dan 36 hektar lagi untuk areal bendungannya atau tubuh bendungannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang kepada Tribunkaltim.co pada Selasa, (7/1/2020).
Dikatakan Nicko, pada 30 Desember 2019 lalu sudah dilakukan pengumuman penlok untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Sehingga jika tidak ada keberatan dari masyarakat.
BACA JUGA
Ditinggal Pergi ke Kalimantan Selatan, Satu Rumah Kosong di Penajam Hangus Terbakar
Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ini Desak Pimpinannya Panggil Bupati AGM, Begini Alasannya
Pelayanan Speedboat Reguler Tarakan-Bulungan Mulai Beroperasi Tarif Tambat Kapal Dikaji Ulang
Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara
Maka pihaknya akan mengeluarkan SK Penlok tersebut untuk kembali disosialisasikan.
Ini terkait tujuan pembangunan bendung Sepaku - Semoi untuk pembangunan penyediaan air sebesar 2.400 liter per detik.
“Itu rencananya untuk kebutuhan di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara dan juga Balikpapan,” ujarnya.