Penanganan Kasus Suap DID Terkesan Berlarut-larut, Tiga Pengacara Formak Indonesia akan Somasi KPK
Penanganan kasus suap dana insentif daerah (DID) berlarut-larut, tiga pengacara Formak Indonesia somasi KPK
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penanganan kasus suap dana insentif daerah (DID) berlarut-larut, tiga pengacara Formak Indonesia somasi KPK
Berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan suap Rp 1,3 milar untuk kompensasi dana insentif daerah Rp 26 miliar Kota Balikpapan tahun 2018 membuat gerah para aktivis anti korupsi.
LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia melalui tim hukum Formak Indonesia Hairul Bidol SH, Ahmed Mabrur Tabrani SH, dan Jerry Simanjuntak SH akan melakukan somasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Hairul Bidol SH yang nanti ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Formak Indonesia akan mengirim surat somasi ke KPK.
"Kami akan mempertanyakan kasus ke KPK tersebut karena sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka penyuapan pegawai Kementrian Keuangan Yaya Purnomo dan saat ini telah divonis 6.5 tahun pada April 2019," kata Hairul Bidol dalam relesenya ke tribunkaltim.co, Kamis (9/1).
• Kasus Dana Hibah KPU Balikpapan 2015 Naik ke Penyidikan, Formak Dukung Langkah Jaksa
• Rusly Terpilih jadi Ketua DPD FORMAK Indonesia Sulsel, segera Menyusul Jatim
• LBH Formak Siap Beri Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu
Dalam kasus dugaan penyuapan tersebut, pimpinan daerah menurut Hairul sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
Dikemukakan, fakta-fakta di persidangan sebagai pemimpin mengetahui akan ada pemberian dana kepada pegawai Kementerian Keuangan melalui Mantan Kepala Dinas PU.
"Untuk itu kami akan mensomasi KPK dalam 14 hari sejak diterbitkan dan ditandatangani surat ini," tandasnya.

Jika selama 14 hari tidak ada tanggapan KPK lanjut Hairul, pihaknya akan mempraperadilkan KPK di Pengadilan Negeri Balikpapan. (*)