Janda Rampas Handphone

BREAKING NEWS Janda di Samarinda Rampas Handphone Anak SD, Targetkan Anak Sekolah, Kerjasama Pacar

Seorang janda beranak dua di Samarinda rampas handphone anak SD, targetkan anak sekolah, libatkan pacar..

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
Pelaku utama (wanita) bersama rekannya saat di wawancara media di aula Polsek Sungai Pinang, jumat (10/01/20) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang janda beranak dua di Samarinda rampas handphone anak SD, targetkan anak sekolah, libatkan pacar.

Janda beranak dua berinisial AL (26) yang terekam kamera CCTV, saat membawa kabur smartphone milik seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Jalan Ade Irma Suryani atau ex Nuri pada Rabu (08/01/20)

Lalu sekitar pukul 17.00 Wita.

Kejadian tersebut berawal ketika JF (10) bocah SD, setelah pulang sekolah sedang menunggu angkot di pinggir jalan, tepat di depan sekolahnya korban di Jalan Pelita.

Tiba-tiba datang tersangka AL yang mengendarai sepeda motor merk Honda NewVario 155 warna merah, bernomor polisi KT 6264 BG, berhenti tepat di depan korban.

BACA JUGA

Kebakaran dekat Apartemen Pertamina Balikpapan Hanguskan 6 Rumah dan 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kabupaten Penajam Paser Utara Anggarkan Seragam Gratis Tahun ini Rp 14,9 Miliar

PT Wika Beber Empat Paramater Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Bangun Pabrik Bahan Peledak di Bontang

Runway Juwata Tarakan Akan Diperpanjang 2.250 Meter, Lapter di Kaltara Juga Ditingkatkan

Dengan berdalih meminjam smartphone milik korban, untuk menelpon teman tersangka, sebagai ucapan terima kasih tersangka berjanji mengantar korbannya.

"Jadi, saat dipinjamkan korban, tersangka pura-pura menelepon rekannya, sambil berkendara dan korban duduk di belakang.

Di tengah jalan ( TKP ) tersangka menurunkan korban, beralasan untuk menemui temannya.

Saat itulah pelaku langsung tancap gas, korban sempat mengejar, yang saat itu terekam CCTV," ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil Jumat (10/01/20) hari ini.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil bersama kanit reskrim saat menjelaskan kronologi kejadian di aula Polsek, Jumat(10/01/20)
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil bersama kanit reskrim saat menjelaskan kronologi kejadian di aula Polsek, Jumat(10/01/20) (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)

Kompol Ramadhanil menjelaskan, ternyata dari hasil penyelidikan pelaku ini, melakukan perbuatannya, tak hanya sekali, melainkan lebih dari sekali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved