Bukti Kuat, Sule Tegaskan Bisa Tuntut Balik Teddy Soal KDRT, Pengacara Rizky Febian Ikut Buka Suara
Awalnya, saat Lina Zubaedah mantahn istri Sule meninggal dunia, Teddy membantah tudingan perebut istri orang yang telah disematkan pada dirinya.
"Di situ diliat Bunda Lina mengajukan cerai karena itu dia ada ketidaknyamanan, makanya kasusnya dianggap KDRT aja," papar Teddy.
Teddy mengaku, Lina saat itu berada dalam kondisi terpuruk dan stress.
• Ancaman Teddy hingga Kesaksian yang Memandikan Jenazah soal Lebam, Fakta Baru Kematian Lina Terkuak
• Teddy Singgung Wasiat dan Warisan Lina, Ahli Hukum Sebut Suami Lina tak Dapat Harta Mantan Istrinya
"Waktu itu Bunda Linanya dalam tekanan itu, down banget. Dia bilang 'kamu jadi kebawa-kebawa, maafin ya padahal kan kamu baru pulang dari Amerika, kenapa kamu jadi bawa-bawa'," tutur Teddy.
Teddy bahkan menegaskan, pernikahannya dengan Lina Zubaidah berlangsung setelah masa iddah selesai.
Diketahui, Sule dan Lina resmi cerai pada bulan September 2018.
Sedangkan, Lina menikah lagi dengan Lina pada 29 Januari 2019.
Teddy pun menunjukkan bukti surat nikahnya dnegan Lina yang sah secara agama dan negara.
"Masa iddah sudah lewat, akad nikah dilangsungkan pada tanggal 29 Januari 2019," beber Teddy.
Menanggapi tudingan adanya KDRT, Sule pun mengancam akan menuntut balik.
"Ya saya bisa tuntut balik kalau gitu," kata Sule dilansir dari Toutube beepdo dengan judul "Terungkap, Lina dan Sule Sebenarnya Masih Saling Sayang, Tapi..." Jumat (10/1/2020).
Kemudian wartawan pun menanyakan soal isu KDRT yang dilakukan Teddy.
"Dari dia? Oh saya nggak tahu, kalau itu nggak tahu. Kan yang KDRT itu saya kan, kata suaminya. Yang KDRT kan saya, jadi nggak mungkin dia KDRT donk, kalau saya yang (dituding) KDRT," jelas Sule.
Kemudian Sule pun membeberkan bukti kalau dari hasil persidangan tidak terbukti dirinya melakukan KDRT.