Tujuh Artis Kondang Ini Terseret Dalam Kasus Investasi Bodong, Ada Nama Istri Ahmad Dhani dan Judika

Tujuh Artis Kondang Ini Terseret Dalam Kasus Investasi Bodong, Ada Nama Istri Ahmad Dhani dan Judika

kolase tribunnews/kompas.com-Tri Susanto Setiawan/Tribun Jakarta-Jeprima
Mulan Jameela, Judika dan Siti Badriah 

Tujuh Artis Kondang Ini Terseret Dalam Kasus Investasi Bodong, Ada Nama Istri Ahmad Dhani dan Judika

TRIBUNKALTIM.CO - Terbongkarnya kasus investasi bodong MeMiles beromzet 750 miliar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur belum lama ini, ikut menyeret nama sejumah artis.

Beberapa artis berdalih keterlibatan mereka hanya sebagai pengisi acara yang digelar oleh MeMiles di kawasan Kelapa Gading Timur.

Namun ada artis yang terang-terangan ikut dalam investasi yang dikelola oleh MeMiles.

Mulan Jameela Foto Bareng Dua Anak Perempuannya, Istri Ahmad Dhani Malah Dibanjiri Hujatan

Saat Judika Pasang Badan demi Ari Lasso, Ayo Ketemu! Berantem Kita, Satu-satu

SITI BADRIAH, Bikin Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Walk Semarak Berkah Energi Bersama Pertamina

Mulan Jameela Disebut Zalim Gegara Rebut Kursi DPR, Demi Ahmad Dhani, Begini Pembelaan Fadli Zon

Nama Mulan Jameela istri Ahmad Dhani belakang ramai diberitakan terseret kasus investasi bodong MeMiles.

Baru saja Ahmad Dhani terbebas dari kasus hukum, kini sang istri Mulan Jameela justru diterpa kabar tak sedap.

Bersama beberapa artis ternama, nama Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani disebutkan terseret dalam kasus investasi bodong.

Mulan Jameela rupanya terseret atas kasus investasi bodong yang bernama MeMiles.

Melansir dari Kompas.com, Memiles adalah sebuah platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memasukan 3 jenis bisnis yakni advertising market place dan travelling.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, MeMiles memiliki modus yang sama seperti investasi bodong lainnya.

Yaitu, memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan.

"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Lebih lanjut Tongam merinci, bonus yang didapat bervariasi mulai dari ponsel hingga mobil.

Bonus tersebut diberikan tergantung jumlah top up nasabah.

"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved