Terbanyak Pada Bulan Juli, Ini Penyebab Warga Ajukan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Tanjung Selor
Isbat nikah merupakan perkara terbanyak kedua yang ditangani Pengadilan Agama Tanjung Selor selama tahun 2019. Jumlahnya bahkan mencapai 266 perkara
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Isbat nikah merupakan perkara terbanyak kedua yang ditangani Pengadilan Agama Tanjung Selor selama tahun 2019.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya bahkan mencapai 266 perkara.
Lima perkara di antaranya, merupakan perkara 2018 yang baru diputus tahun lalu.
Perkara isbat nikah hanya kalah dari perkara cerai, yang totalnya mencapai 352 perkara (akumulasi cerai gugat dan cerai talak yang diterima 2019).
Hal itu disampaikan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Selor, Muhammad Iqbal.
Isbat nikah artinya, meminta pernikahan yang dilangsungkan sebelumnya, untuk disahkan oleh pengadilan.
Baca Juga;
Aremania Bersiap Sambut Eks Persib Rekomendasi Mario Gomez? Gantikan Peran Makan Konate di Arema FC
Doa dan Persembahan Terakhir Sule untuk Ibu Rizky Febian, Meski Lina Menikah Lagi, Sule Masih Cinta
Ramalan Zodiak Hari ini Sabtu 11 Januari 2020 Cancer Ada Momen yang Bikin Kesal, Taurus Nasib Baik
Isbat Nikah
perkara
terbanyak
kedua
Pengadilan
Agama
Tanjung Selor
Muhammad Iqbal
Syariat Islam
Hakim
kompilasi
hukum
Islam
tercatat
Kementerian
Kemenag
disahkan
pernikahan
TribunKaltim.co
Update Liga Italia Akhirnya Maldini Angkat Bicara Soal Masa Depan Tomori di AC Milan, Harganya Mahal |
![]() |
---|
Indonesia Giveaway Trans 7 Baim Wong Malam Ini 1 Maret 2021, Cara Ikut Kuis dan Perang WhatsApp |
![]() |
---|
9 Pejabat Korps Adhyaksa Kaltim Dirotasi, Lima Orang Jabat sebagai Kajari |
![]() |
---|
Dayana Kenapa Lagi? Usai Seteru Fiki Naki, YouTube Banjir Dislike, Kini Bikin Pengumuman Baru |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Miras, Said Aqil Siradj Kutip Ayat: Janganlah Kamu Menjatuhkan Diri dalam Kebinasaan |
![]() |
---|