Usul Bangun Jembatan Tol Sungai Buaya Sambungkan Dua Jalan Tol, Butuh Anggaran Rp 1 Triliun

Pemprov Kalimantan Timur akan mengusulkan bangun jembatan tol Sungai Buaya, untuk menyambungkan dua jalan tol

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Taufiq Fauzi 

BREAKING NEWS Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Lelaki Lain di Kamar, Pria di Tarakan Tikam Korban

Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari

"Bulan Oktober 2019 lalu, ada surat yang berisi seluruh kegiatan pembangunan Tol Samarinda-Bontang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR RI. Artinya, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan diambil alih pemerintah pusat,” tuturnya.

Pengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, disebutkan Taufiq Fauzi, salah satunya adalah studi latap, yakni study yang berisikan tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pembangunan jalan tol.

"Review design pembangunan jalan tol, penyusunan Feasibility Study (FS), study Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan diambil alih oleh pusat. Sehingga, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih," ujar Taufiq Fauzi.

Baca Juga;

Usai Dinas Pertanian Paser Dihapus, Karoding Lebih Fokus ke Tanaman Pangan dan Holtikultura

Enggan Terburu-Buru Cari Pemain, Alfredo Vera: Saya Ingin Betul-betul Pemain yang Dibutuhkan Tim

Punya Istri Empat, Jadi Alasan Iwan Seret Nekad Lakukan Pencurian Pakai Senjata Tajam di Kukar

Gara-gara Bayar Utang, Gaji ASN di Kutai Timur tak jadi Dianggarkan 14 Bulan, TK2D Hanya 9 Bulan

Berbeda dengan pengalihan kewenangan jalan tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemprov Kaltim sebelum diajukan permohonan pengalihan kewenangan.

Dokumen tersebutlah, menjadi dasar pemerintah pusat mengambil alih kewenangan.

"Kalau sebelumnya kan, itu semua dikerjakan oleh Pemprov Kaltim. Kalau belum lengkap, ya tidak bisa kita ajukan permohonan. Berbeda dengan koordinasi yang kita lakukan dua bulan lalu itu. Tentu, kita akan sangat terbantu. Artinya, pengalihan kewenangan diprediksi akan cepat untuk dilakukan," tuturnya. (ink)

Jalan Tol Samarinda-Bontang
* Palaran - Bandara Samarinda Baru (BSB) = 23,5 Kilometer
* BSB - Sambera = 24 Kilometer
* Sambera - Marangkayu = 22,5 kilometer
* Marangkayu - B Kilometer
* Jumlah Panjang = 94 Kilometer
* Nilai Investasi = Rp 11 Triliun
* Sumber DPUPR PERA Kaltim (ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved