Teddy Anggap Rizky Febian Sebagai Anaknya Sendiri, Suami Lina tak Akan Laporkan Balik Putra Sule

Teddy Anggap Rizky Febian Sebagai Anaknya Sendiri, Suami Lina tak Akan Laporkan Balik Putra Sule

Kolase/Youtube/cumicumi
Tidak merasa tertuduh, Teddy tak akan melaporkan balik Rizky Febian. 

Lina Zubaedah meninggalkan 4 orang anak dari pernikahannya dengan Sule, dan seorang bayi usia 2 bulan dari Teddy, suaminya sekarang.

Kendati Sule dan Rizky Febian berniat untuk merawat dan mengasuh bayi yang disapa Dek Bintang itu, namun Teddy bersikeras untuk tetap merawat buah hatinya.

Teddy Pardiyana keberatan bila anaknya dari pernikahannya dengan mendiang Lina Zubaedah diasuh oleh komedian Sule dan penyanyi Rizky Febian.

Teddy mengaku akan tetap mengasuh sendiri anaknya.

"Kalau pisah rumah, dibawa ke sana (bersama Sule dan Rizky Febian) saya keberatan. Karena yang bikin semangat itu kehadiran bayinya itu, apalagi Bunda Lina Zubaedah sudah enggak ada," ujar Teddy saat dihubungi seperti dilansir dari Tribun Jabar, Minggu (12/1/2020).

Teddy mengaku bahwa dari segi materi, keluarga Sule termasuk berkecukupan.

Namun, Teddy tidak melihat itu semua.

"Mungkin di sana kesejahteraan lebih bagus. Tapi yang saya lihat kan bukan itu. Anak itu sejak lahir ada rezekinya, jadi saya percaya, dede bayi Delina Bintang Aura Putri sudah ada rezekinya," ujar Teddy.

Saat ini, semua pihak sedang menunggu hasil otopsi jenazah Lina Zubaedah.

Otopsi itu untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian Lina Zubaedah.

Teddy mengaku, kalaupun penyebab kematiannya bukan karena kekerasan, ia tidak akan balik melaporkan Rizky Febian.

"Karena saya tidak merasa tertuduh. Saya juga tidak akan melaporkan balik. Bagaimana pun, amanah Bunda Lina Zubaedah, Rizky Febian itu anak saya juga, dan yang pasti, kondisinya tidak akan mengubah sedikit pun hubungan saya dengan keluarga Sule," ujar Teddy.

Sementara itu, polisi memastikan akan mengumumkan hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah Lina Zubaedah.

"Tentu saja akan kami umumkan setelah rangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga autopsi jenazah selesai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya.

Selama proses menunggu hasil autopsi yang akan diumumkan itu, berlaku azas praduga tak bersalah sehingga diharapkan tidak ada prasangka sebelum ada hasil penyelidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved